DASWATI.ID – Sebanyak 537 calon anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) untuk Pilkada Bandarlampung 2024 dinyatakan lulus penelitian administrasi.
KPU Kota Bandarlampung membuka pendaftaran untuk calon anggota PPK pada 23-29 April 2024. Total jumlah pendaftar mencapai 590 orang.
“Dari hasil penelitian administrasi, sebanyak 537 orang dinyatakan memenuhi syarat dan 53 orang tidak memenuhi syarat,” ujar anggota KPU Bandarlampung Hamami, Minggu (5/5/2024).
Selanjutnya, 537 calon anggota PPK yang lulus penelitian administrasi akan mengikuti tes tertulis berbasis komputer atau CAT (Computer Assisted Test) pada Senin (6/5/2024) besok.
“Tes dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB di Gedung Abdul Karim Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya Bandarlampung,” kata Hamami.
Ia mengingatkan calon anggota PPK yang mengikuti CAT untuk membawa identitas KTP Elektronik, Kartu Pendaftaran, Bukti Penyerahan Dokumen Pendaftaran, dan alat tulis.
Hamami juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam seleksi calon anggota PPK untuk Pilkada Bandarlampung 2024.
“Kami membuka tanggapan dan masukan bagi masyarakat terhadap calon anggota PPK mulai tanggal 4 – 10 Mei 2024,” ujar dia.
Tanggapan dan masukan masyarakat dapat disampaikan melalui Sekretariat KPU Kota Bandarlampung di Jalan Pulau Sebesi Nomor 90 Sukarame, Bandarlampung.
Atau melalui Helpdesk Rekrutmen Ad Hoc KPU Kota Bandarlampung 082184160800 dan email sdmkpukotabalam@gmail.com.
“Tanggapan dan masukan dari masyarakat disertai dokumen pendukung, dan identitas dirahasiakan,” pungkas Hamami.
Baca Juga: Honorarium PPK dan PPS di Bandarlampung untuk Pilkada 2024