Agus Widodo: tambah truk sampah dan tarik yang rusak

oleh
Agus Widodo: tambah truk sampah dan tarik yang rusak
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandar Lampung Agus Widodo (kiri) saat meninjau Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Induk Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Senin (26/5/2025). Foto: Istimewa

DASWATI.ID – Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandar Lampung Agus Widodo meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera menambah jumlah truk pengangkut sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Induk Rajabasa, Kecamatan Rajabasa.

Selain itu, Agus juga mendesak agar truk-truk yang sudah tidak layak pakai ditarik dari operasional karena membahayakan pengguna jalan.

Permintaan ini disampaikan menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat dan pengguna jalan terkait kondisi TPS Induk Rajabasa.

Banyak aduan menyebutkan tumpukan sampah yang meluber ke badan jalan serta bau tidak sedap akibat sampah yang tidak terangkut secara maksimal.

“Saya menerima banyak aduan dari masyarakat sekitar dan pengguna jalan mengenai tumpukan sampah yang meluber ke badan jalan serta bau menyengat akibat sampah yang tidak terangkut semua,” ujar Agus Widodo, yang juga merupakan anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (26/5/2025).

Saat melakukan peninjauan ke lokasi, Agus Widodo didampingi oleh Andi, Kepala UPT Sampah Kecamatan Rajabasa.

Menurut Andi, permasalahan utama di TPS Induk Rajabasa adalah kurangnya jumlah truk pengangkut sampah.

“Saat ini, hanya ada dua truk yang beroperasi, sementara kebutuhan di lapangan minimal lima truk untuk mengangkut seluruh sampah,” jelas Andi.

Agus Widodo kemudian menghubungi Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung, Veni Devialesti, agar segera menambah truk pengangkut sampah di TPS Induk Rajabasa.

Ia juga meminta agar dua truk yang tidak layak pakai segera ditarik dari operasional demi keselamatan pengguna jalan.

“Tadi saya langsung komunikasikan dengan Bu Veni agar segera menambah truk pengangkut sampah di TPS Induk Rajabasa dan menarik dua truk yang tidak layak pakai agar tidak lagi beroperasi karena membahayakan keselamatan pengguna jalan,” tegas Agus.

Anggota Komisi III ini menegaskan bahwa keberadaan truk pengangkut yang memadai dan dalam kondisi layak jalan merupakan kunci utama untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan di Kota Bandar Lampung.

Baca Juga: PKS Labuhan Ratu Luncurkan Program Pemberdayaan Ekonomi dan Usaha 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *