DASWATI.ID – Aliansi Lampung Menggugat melakukan konsolidasi ulang untuk memastikan aksi unjuk rasa tetap berjalan tertib dan damai.
Aksi unjuk rasa Aliansi Lampung Menggugat di Kantor DPRD Provinsi Lampung, Jumat (23/8/2024), sempat berlangsung ricuh dengan aksi saling dorong dan lempar batu antara mahasiswa dan aparat kepolisian.
Tidak ada korban luka dalam peristiwa ini karena massa aksi menenangkan rekan-rekannya, dan kepolisian memilih untuk bertahan dengan tameng.
“(Bentrokan) itu mungkin (disebabkan) psikologis, kawan-kawan massa aksi sudah lelah, dan anggota polisi juga hanya menjalankan tugasnya, pada akhirnya terjadi bentrokan,” ujar Jenderal Lapangan Aliansi Lampung Menggugat Naufal Alman Widodo (Gendon).
“Tetapi, kami ingin menghindari chaos untuk menjaga gerakan mahasiswa Lampung tetap eksis,” lanjut Gendon.
Ratusan mahasiswa Lampung dari berbagai kampus, peserta massa aksi, tiba di Kantor DPRD Provinsi Lampung sekira pukul 10.00 WIB dengan pengawalan dari Polresta Bandarlampung.
Mereka menyampaikan aspirasi dengan orasi dan alat peraga yang meminta DPR dan Presiden RI untuk menghentikan RUU Pilkada.
Peserta aksi juga menuntut KPU untuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024, dan Nomor 70/PUU-XXII/2024, terkait syarat pencalonan kepala daerah di Pilkada 2024.
Kemudian, meminta kepada pemerintah untuk menghapus semua kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat.
Di antaranya UU Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah turunannya, Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024, UU Minerba, KUHP, Tapera, RUU TNI/Polri, RUU Sisdiknas, RUU Penyiaran, RUU Wantimpres.
Baca Juga: Mahasiswa Lampung Bergerak Ganyang Rezim Pembegal Demokrasi

Aksi Aliansi Lampung Menggugat hampir chaos.
Aksi demonstrasi berlangsung tertib dan damai hingga salat Jumat usai, namun gerakan yang dilakukan oleh mahasiswa mulai memanas sekira pukul 14.00 WIB.
Sejumlah mahasiswa mencoba untuk menerobos barisan aparat untuk merangsek maju ke dalam gedung DPRD Provinsi Lampung.
Mereka tidak puas hanya bertemu dengan anggota DPRD Provinsi Lampung di luar.
Melihat situasi yang mulai tidak kondusif, Gendon dari mobil komando meminta mahasiswa untuk mundur sekira pukul 14.43 WIB.
Kepada awak media ia menyampaikan Aliansi Lampung Menggugat akan rumuskan kembali gerakan mahasiswa untuk memastikan aksi unjuk rasa tetap berjalan tertib dan damai.
“Kami akan evaluasi dan bahas agenda selanjutnya. Kami mundur karena hasil kesepakatan masing-masing korlap (koordinator lapangan), dan kesepakatan itu jelas ditulis dalam notulensi,” tutur Gendon.
Dia menyesalkan adanya kelompok mahasiswa yang tidak sesuai dengan kesepakatan aksi bersama.
“Ada banyak golongan-golongan yang pada akhirnya memelesetkan hasil daripada notulensi, dan memancing ketidaknyamanan masing-masing korlap. Sehingga mereka memilih untuk mundur karena kepentingannya hari ini hanyalah menyampaikan tuntutan. Hanya ada dua kemungkinan, mereka mengamini atau menganulir tuntutan kami hari ini,” tegas Gendon.

DPRD Provinsi Lampung terima aspirasi mahasiswa.
Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay bersama sejumlah anggota dewan menemui mahasiswa pengunjuk rasa. Di antaranya Yozi Rizal, Kostiana, Lesty Utami Putri, Budhi PS Condrowati, Ni Ketut Dewi Nadi.
Usai bertemu, Mingrum mengapresiasi perbedaan pendapat di antara mahasiswa.
“Aliansi mahasiswa ini kan tidak tunggal. Oleh karena itu, apa yang sudah diputuskan oleh mahasiswa secara internal, perlu melakukan konsolidasi kembali, supaya apa yang menjadi aspirasi mereka itu sampai. Itu internal mereka. Kami hormati saja,” kata dia.
Mingrum menegaskan dirinya selaku Anggota DPRD Provinsi Lampung siap untuk mengawal aspirasi mahasiswa.
“Prinsipnya, selaku Anggota dan Ketua DPRD Lampung, aspirasi yang disampaikan, kami terima. Kami juga sepakat, konstitusi negara ini harus kita kawal. Sistem dan mekanisme program-program KPU harus dijalankan. Kita bicara demokrasi, berarti harus tegak lurus dengan konstitusi yang sudah diputuskan,” ujar dia.
Kapolresta Bandarlampung mengapresiasi aksi mahasiswa yang berlangsung tertib.
“Alhamdulillah, tadi berjalan aman walaupun sempat terjadi peningkatan eskalasi, namun bisa mengendalikan diri. Dari anggota juga bisa menahan diri, tidak terprovokasi. Adik-adik mahasiswa juga bisa mengendalikan temannya,” kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Abdul Waras.
Ia menuturkan pihaknya menerjunkan kurang lebih 934 personel gabungan untuk mengamankan aksi ratusan mahasiswa di DPRD Provinsi Lampung.
“Personel ini gabungan dari Polresta Bandarlampung dan Direktorat Samapta Polda Lampung. Terima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang bisa menjaga kondusifitas dan ketertiban selama berlangsungnya aksi menyampaikan pendapat di muka umum,” pungkas dia.