Anggota KPU Bandarlampung Diduga Terima Uang dari Caleg

oleh
Anggota KPU Bandarlampung Diduga Terima Uang dari Caleg
Calon DPRD Kota Bandarlampung dari PDI Perjuangan M Erwin Nasution (kanan) didampingi LO (Liaison Officer) atau Penghubung Abdillah Rizaki (kiri) dan Erian (tengah), di Saburai Durian & Resto, Enggal, Senin (26/2/2024). Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – Salah satu anggota KPU Bandarlampung diduga terima uang dari caleg (calon anggota legislatif) DPRD Kota Bandarlampung M Erwin Nasution.

Caleg PDI Perjuangan ini melaporkan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu tersebut ke Bawaslu Provinsi Lampung pada Senin (26/2/2024).

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar saat dikonfirmasi membenarkan adanya pelaporan itu.

“Oknum KPU-nya sudah dilaporkan ke Sentra Pelaporan,” kata dia saat dihubungi.

Iskardo menyampaikan Bawaslu akan melakukan kajian terhadap laporan dan bukti yang telah diterima, sesuai dengan prosedur.

Dia berharap adanya pelaporan itu tidak mendegradasi kerja-kerja penyelenggara pemilu.

“Apapun dugaan ini, jangan sampai juga mendegradasi kerja keras, dedikasi, dan integritas. Kita tetap harus menghargai ratusan ribu orang yang terlibat menyukseskan pemilu sampai ada yang sakit dan meninggal,” pungkas Iskardo.

Anggota KPU Bandarlampung diduga terima uang dari caleg DPRD Dapil Kota Bandarlampung 4 Erwin Nasution.

Erwin Nasution ketika ditemui di Saburai Durian & Resto, Enggal, mengaku memberikan sejumlah uang karena diiming-imingi janji akan duduk sebagai Anggota DPRD Kota Bandarlampung.

“Kami mau diiming-imingi karena bukan rahasia umum lagi kalau mau jadi. Ini sebenarnya banyak, bukan hanya saya korbannya. Cuma mereka enggak berani mengungkapnya,” kata dia didampingi LO (Liaison Officer) atau Penghubungnya, Abdillah Rizaki dan Erian.

Abdillah Rizaki menambahkan awal mula pemberian uang tersebut bukan atas inisiatif Erwin, namun dibujuk oleh seorang Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).

“Itu Bang Erwin dibujuk rayu awal mulanya oleh Panwascam tadi,” ujar dia sembari menyebutkan satu wilayah di Dapil Kota Bandarlampung 2.

“Si Panwas itu mengaku ‘Saya orang yang dipercaya untuk seperti ini oleh komisioner’,” lanjut Abdillah.

Ia menuturkan pertemuan awal dengan Panwascam itu berlangsung di kafe daerah Gedongair di bulan Januari lalu.

Ada 3-4 kali pertemuan sepanjang bulan Januari hingga Februari di beberapa tempat yang turut dihadiri Panwascam dan komisioner KPU Bandarlampung.

Namun, pemberian uang dimulai pada pertemuan kedua. Total jumlah uang yang diserahkan sebanyak Rp760 juta.

Sejumlah uang itu diberikan kepada satu komisioner KPU Bandarlampung Rp530 juta, termasuk ke penyelenggara dan pengawas ad hoc pemilu, masing-masing Rp130 juta dan Rp50 juta.

“Tidak ada tanda serah terima uang. Mereka enggak mau. Uang diberikan ke komisionernya langsung. Panwascamnya ada,” tutur Abdillah.

Baca Juga: KPU Lampung Berharap Sentra Gakkumdu Transparan

Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Apriliwanda mengatakan akan meminta klarifikasi dari jajaran pengawas ad hoc yang diduga menerima uang dari caleg PDI Perjuangan.

“Mungkin besok akan kami panggil. Kami belum tahu pasti kejadiannya, karena laporannya langsung ke Bawaslu Provinsi bukan Bawaslu Kota,” ujar dia.

Sementara, Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triyadi mengaku prihatin dengan peristiwa tersebut.

“Saya menghormati proses yang sedang berjalan di Bawaslu, saya juga prihatin dengan peristiwa ini. Tidak ada kaitan dengan komisioner lain & lembaga,” singkat dia dalam pesan WhatsApp-nya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *