DASWATI.ID – ASEAN siapkan respons terhadap tarif impor AS dalam pertemuan khusus pada 10 April 2025.
Malaysia, sebagai Ketua ASEAN 2025, menegaskan peran Pilar Masyarakat Ekonomi ASEAN (AEC) dalam menghadapi tantangan ini.
Menteri Pelaburan, Perdagangan dan Industri Malaysia (MITI), Tengku Datuk Seri Zafrul Abdul Aziz, akan memimpin Pertemuan Khusus Menteri Ekonomi ASEAN.
Pertemuan ini digelar untuk membahas dampak tarif AS terhadap perdagangan, investasi regional, dan stabilitas ekonomi makro ASEAN, sekaligus merumuskan respons terkoordinasi guna menjaga kepentingan ekonomi kawasan.
Tarif AS yang mulai berlaku 5 April 2025 sebesar 10 persen untuk semua negara, serta tarif timbal balik lebih tinggi pada 9 April 2025 untuk negara dengan defisit perdagangan besar, menjadi sorotan utama.
Kamboja terkena tarif tertinggi (49 persen), diikuti Laos (48 persen), Vietnam (46 persen), dan Myanmar (44 persen). Thailand dikenakan 36 persen, Indonesia 32 persen, Brunei dan Malaysia masing-masing 24 persen, Filipina 17 persen, serta Singapura 10 persen.
MITI menyatakan pertemuan ini bertujuan memastikan ASEAN tetap menjadi pusat perdagangan dan investasi global yang stabil dan kompetitif.
“ASEAN berkomitmen pada sistem perdagangan terbuka, adil, dan berbasis aturan,” ujar MITI dalam pernyataan hari ini dikutip dari Kantor Berita Malaysia, BERNAMA.
Usai pertemuan menteri, para Pemimpin ASEAN akan membahas langkah strategis untuk mengurangi gangguan pada rantai pasok, perdagangan regional, dan investasi lintas batas.
Negara-negara Indo-Cina, seperti Kamboja dan Laos, disebut paling terdampak oleh kebijakan tarif ini.
Dokumen Gedung Putih tertanggal 2 April 2025 menyebut, tarif tambahan menargetkan negara dengan defisit perdagangan signifikan, sementara negara lain tetap pada tarif dasar 10 persen.
ASEAN siapkan respons terhadap tarif impor AS di Pertemuan Khusus Menteri Ekonomi ASEAN pada 10 April 2025.
Sebelumnya, Indonesia juga telah menyiapkan langkah-langkah strategis atas pemberlakuan tarif impor resiprokal sebesar 32% untuk produk-produk Indonesia, naik dari tarif sebelumnya sebesar 10%.
Baca Juga: AS Terapkan Tarif Impor 32% untuk Indonesia, Pemerintah Siapkan Langkah Mitigasi

