DASWATI.ID – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Bandarlampung mengingatkan masyarakat untuk membatasi penggunaan gadget, terutama di kalangan anak-anak, guna mencegah fenomena “Brain Rot”.
“Komnas Perlindungan Anak sudah menerima pengaduan bahwa ada anak-anak yang terjangkit brain rot atau ‘pembusukan otak’,” kata Ketua Komnas PA Bandarlampung Ahmad Apriliandi Passa, Kamis (16/1/2025).
Brain Rot atau ‘Pembusukan Otak’ adalah istilah yang menggambarkan kondisi penurunan kemampuan berpikir akibat terlalu sering mengonsumsi konten digital yang berkualitas rendah.
“Ini sudah menjadi isu di Komnas Perlindungan Anak secara nasional,” ujar Passa.
Dia menuturkan Komnas PA Bandarlampung telah mengampanyekan pembatasan penggunaan gadget selama lima tahun terakhir.
Namun pelaksanaannya terhambat oleh pandemi Covid-19 yang membatasi kegiatan tersebut.
Passa berharap pembatasan penggunaan gadget dapat disosialisasikan secara masif dan cepat untuk mencegah ketergantungan anak pada handphone.
“Kami sangat setuju sekali pembatasan penggunaan gadget di sekolah dan mengimbau orangtua menjadi role model bagi anak-anak dengan membatasi penggunaan gadget di rumah,” kata dia.
Baca Juga: SMAN 9 Bandarlampung: No Gadget demi Fokus Belajar
Selain itu, Komnas PA Bandarlampung juga mengkhawatirkan ketergantungan anak pada gadget saat belajar, dimana siswa cenderung mengandalkan kecerdasan buatan (AI) untuk menyelesaikan tugas sekolah.
Hal ini menunjukkan bahwa penggunaan gadget tidak hanya berdampak pada waktu luang, tetapi juga memengaruhi proses belajar anak.
“Kami meyakini bahwa ketergantungan pada gadget merusak tatanan pendidikan, sehingga sebaiknya kita kembali ke ujian manual dengan pengawasan yang lebih ketat di sekolah-sekolah,” pungkas Passa.