Bawaslu Lampung Identifikasi Kerawanan Distribusi Logistik Pemungutan Suara

oleh
Bawaslu Lampung Identifikasi Kerawanan Distribusi Logistik Pemungutan Suara
Proses sortir dan lipat surat suara Pilkada Serentak 2024 di Gudang Logistik KPU Kota Bandarlampung pada Kamis (31/10/2024). Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – Bawaslu identifikasi kerawanan distribusi logistik pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Lampung.

Distribusi logistik pemungutan suara diharapkan tepat jenis, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat biaya.

“Identifikasi kerawanan distribusi logistik pemungutan suara ini meliputi proses distribusi, keamanan gudang logistik, kesesuaian jumlah surat suara, kesiapan logistik TPS, dan transportasi di daerah terpencil,” ujar Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar di Bandarlampung, Senin (11/11/2024).

Bawaslu Lampung identifikasi kerawanan distribusi logistik pemungutan suara.

Proses Distribusi Logistik Suara.

Iskardo mengatakan Bawaslu akan mengawal proses distribusi logistik pemilu sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memastikan semua kebutuhan saat pemungutan suara dalam kondisi baik dan benar.

“Kerawanan sering muncul dalam bentuk keterlambatan distribusi, kekurangan surat suara, atau bahkan hilangnya beberapa dokumen penting,” ujar dia.

Proses distribusi ini, jelas dia, harus memiliki jalur yang jelas dan disertai sistem pemantauan yang ketat agar setiap barang sampai tepat waktu dan dalam kondisi baik.

Bawaslu Lampung Gencar Sosialisasi Antipolitik Uang, Ratusan Ribu APS Disebar
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar menyampaikan sambutan dalam acara Penandatanganan MoU Pengawasan dan Pemantauan Iklan Kampanye di Media Massa dalam Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Lampung 2024 di Ballroom Radisson Lampung, Kota Bandarlampung, Minggu (10/11/2024). Foto: Josua Napitupulu

Keamanan Gudang Logistik Pemungutan Suara.

Pengawasan keamanan gudang logistik pemungutan suara dilakukan secara berjenjang melibatkan pengawas ad hoc, dari Panwaslu Kecamatan hingga Pengawas TPS.

“Apakah gudang penyimpanan logistik sudah memenuhi standar keamanan?” Kata Iskardo.

Menurut dia, gudang menjadi tempat penyimpanan penting untuk surat suara, alat-alat pemungutan, dan dokumen lain yang sensitif.

“Kerawanan bisa terjadi jika gudang tidak memiliki pengamanan yang memadai, yang bisa mengakibatkan pencurian, pengrusakan, atau manipulasi barang,” ujar dia.

Kesesuaian dan Jumlah Surat Suara.

Bawaslu melakukan pengawasan ketat terhadap kesesuaian dan jumlah surat suara untuk Pilkada 2024.

Pengawasan yang dilakukan Bawaslu terkait jumlah surat suara yang disebar sesuai dengan jumlah pemilih.

Dalam beberapa kasus, ujar Iskardo, ada kerawanan terkait kelebihan atau kekurangan surat suara di TPS.

“Hal ini dapat menjadi celah bagi upaya kecurangan, sehingga penghitungan dan verifikasi jumlah surat suara harus dilakukan secara cermat sebelum didistribusikan,” kata dia.

Kesiapan Logistik TPS.

Iskardo menyampaikan kesiapan logistik TPS seringkali rawan karena adanya kelalaian atau keterlambatan dalam memastikan ketersediaan logistik di TPS.

Oleh karena itu, Bawaslu berupaya memastikan kesiapan dan ketersediaan logistik di TPS tepat waktu dan sesuai ketentuan untuk kelancaran pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024.

“Logistik di TPS harus sudah lengkap dan berfungsi sebelum pemungutan suara dimulai. Ketidaksiapan logistik, seperti tinta, sidik jari, formulir pengisian, hingga surat suara, bisa menimbulkan kekacauan di TPS dan menghambat kelancaran pemungutan suara,” jelas Iskardo.

Jaga Keamanan Logistik Pemilu 2024 dari Kerusakan
Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami (kiri) menyampaikan arahan kepada Ketua PPK se-Kota Bandarlampung pada acara Pelepasan Distribusi Logistik Pemilu 2024 dari KPU Kota Bandarlampung ke PPK/PPS/KPPS setempat di Gudang Logistik KPU Kota Bandarlampung Jalan Pulau Sebesi, Sukarame, Sabtu (10/2/2024). Foto: Josua Napitupulu

Transportasi Distribusi Logistik di Daerah Terpencil.

Dalam beberapa pilkada, tutur Iskardo, daerah terpencil seringkali mengalami kendala akses.

Kendala akses ke daerah-daerah terpencil dengan kondisi geografis sulit bisa mengakibatkan keterlambatan atau bahkan tidak sampainya logistik ke TPS.

Iskardo mengatakan Bawaslu berkoordinasi dengan KPU dan pihak-pihak terkait untuk memastikan distribusi logistik pemilu ke daerah terpencil.

“Kendala akses ini membutuhkan koordinasi dan rencana distribusi khusus agar setiap daerah bisa mendapatkan logistik tepat waktu,” ujar dia.

Ia pun mendorong KPU untuk menyusun manajemen logistik yang komprehensif, termasuk identifikasi prioritas wilayah sulit diakses saat musim penghujan.

“Kita perlu sama-sama antisipasi hal ini,” pungkas Iskardo.

Sebelumnya, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami menyampaikan seluruh tahapan distribusi logistik pemungutan suara memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan.

Erwan mengaku pendistribusian logistik Pilkada 2024 menghadapi beragam tantangan, terutama ancaman curah hujan tinggi selama November.

“Kami mengantisipasinya dengan membungkus perlengkapan pemungutan suara dalam plastik, dimasukkan ke dalam kotak suara, dan dibungkus lagi dengan plastik,” ujar Erwan.

Sedangkan moda transportasi untuk proses distribusi dari gudang KPU Kabupaten/Kota ke TPS disesuaikan dengan situasi dan kondisi daerah masing-masing.

“KPU akan memastikan logistik pemungutan suara terdistribusikan dengan aman,” kata Erwan.

Baca Juga: Polda Lampung Cek Kesiapan Logistik Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *