DASWATI.ID – Bawaslu Lampung Teraktif Pengawasan Konten Internet di Pilkada 2024.
Bawaslu Provinsi Lampung mendapatkan penghargaan dari Bawaslu RI sebagai lembaga pengawas konten internet teraktif untuk Pemilihan Serentak 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Pengawasan Siber Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang berlangsung di Jakarta pada Rabu (11/12/2024).
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Ahmad Qohar, mengungkapkan rasa syukur dan penghargaan atas penghargaan yang diterima.
Ia menekankan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh tim Bawaslu Lampung dalam memastikan kualitas pengawasan selama Pemilihan Serentak 2024.
“Penghargaan ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam menjalankan pengawasan siber di Lampung dengan serius dan terukur,” kata dia dalam keterangannya.
“Kami sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung, terutama tim pengawas yang tanpa henti memantau dan menangani berbagai pelanggaran di dunia maya,” lanjut Qohar.
Dia juga menekankan betapa pentingnya kolaborasi antara Bawaslu dan berbagai elemen masyarakat serta lembaga lainnya untuk memastikan bahwa ruang digital tetap aman dan bebas dari konten negatif yang dapat mengganggu proses demokrasi.
“Beberapa waktu lalu, kami berkolaborasi dengan tiga lembaga, yaitu KPU Lampung, KPID Lampung, dan Komisi Informasi Lampung, untuk bersama-sama mengawasi kampanye di berbagai media, termasuk media cetak, penyiaran, dan digital,” tutur Qohar.

Baca Juga: Bawaslu Lampung Badan Publik Informatif 2024 Kategori Instansi Vertikal
Bawaslu Lampung Teraktif Pengawasan Konten Internet di Pilkada 2024.
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menyatakan bahwa TikTok merupakan platform yang paling banyak digunakan untuk menyebarkan informasi palsu, ujaran kebencian, dan isu-isu negatif terkait Pemilihan Serentak 2024.
“TikTok menjadi media yang paling banyak digunakan untuk menyebarkan informasi yang melanggar dalam Pemilihan Serentak 2024,” kata dia.
Lolly menjelaskan lebih lanjut bahwa TikTok sebagai platform yang berbasis video pendek sangat memudahkan penyebaran konten-konten negatif.
“Kenapa TikTok? Karena konten video sangat mudah dipahami oleh banyak orang. Dalam waktu kurang dari semenit, informasi yang disampaikan bisa memberikan pengaruh yang besar bagi para penontonnya,” ujar dia.
Lolly berharap hasil evaluasi dalam acara tersebut akan membantu meningkatkan kemampuan Bawaslu dalam mengawasi dunia digital.
“Saya berharap evaluasi ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kapasitas kita, terutama dalam pengawasan siber di era digital ini,” pungkas Lolly.