Bawaslu Pasang Baliho Usai Hari Pencoblosan: Sukseskan Pilkada & Laporkan Dugaan Pelanggaran

oleh
Bawaslu Pasang Baliho “Sukseskan Pilkada Serentak” Usai Hari Pencoblosan
Bawaslu RI memasang dua baliho besar di Jalan Raden Intan Gunung Sari, Enggal, Kota Bandarlampung, usai hari pemungutan suara Pilkada Serentak 27 November 2024. Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) baru-baru ini memasang dua baliho besar tentang “Laporkan Setiap Dugaan Pelanggaran Pemilu”, dan “Sukseskan Pilkada dengan Menjaga Kedamaian dan Ketertiban”.

Dua baliho ini terpantau terpasang di Jalan Raden Intan, Gunung Sari, Enggal, Kota Bandarlampung.

Baliho tersebut tampak biasa saja, tetapi pemasangannya menimbulkan berbagai pertanyaan.

Pasalnya, kedua baliho itu terpasang setelah tahapan kampanye, dan pungut hitung suara Pilkada Serentak 27 November 2024 sukses terselenggara.

Bahkan KPU Provinsi Lampung telah mengesahkan dan menetapkan hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Lampung Tahun 2024 untuk 15 kabupaten/kota pada Sabtu (7/12/2024) lalu.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar menyampaikan bahwa kedua baliho tersebut milik Bawaslu RI, dan telah terpasang sejak awal bulan Desember 2024.

“Terkait baliho yang terpasang, itu punya Bawaslu RI dan terpasang mulai awal bulan Desember ini,” kata Iskardo saat dihubungi dari Bandarlampung, Minggu (15/12/2024).

Iskardo menuturkan berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya dari Bawaslu RI, kegiatan tersebut seharusnya dilaksanakan pada bulan November.

“Namun, pelaksanaannya mungkin mengalami keterlambatan, dan bila pun ada keterlambatan, bisa jadi terkait proses lelangnya, karena proses lelang yang memakan waktu lebih lama dari yang diharapkan,” ujar dia.

Saat ini, lanjut Iskardo, Bawaslu Provinsi Lampung sedang berupaya untuk mengonfirmasi lebih lanjut mengenai penyebab pasti pemasangan baliho tersebut.

“Untuk kepastiannya kami belum ada informasi lengkap dari Bawaslu RI,” kata dia.

Baca Juga: Bawaslu Lampung Raih Apresiasi untuk Pengawasan Partisipatif Teraktif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *