DASWATI.ID – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Kesehatan menggelar program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) bagi anak sekolah untuk membangun fondasi kesehatan yang kokoh bagi generasi penerus bangsa.
Program yang diberi nama PKG Sekolah ini, telah dimulai pelaksanaannya pada Tahun Ajaran Baru 2025, menyasar seluruh peserta didik usia 7 hingga 17 tahun di satuan pendidikan negeri dan swasta.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, dr. Muhtadi Arsyad Temenggung, menegaskan urgensi program ini mengingat sejumlah tantangan kesehatan yang dihadapi anak-anak dan remaja saat ini.
“Kondisi kesehatan anak-anak dan remaja kita memerlukan perhatian ekstra,” ujar dr. Muhtadi saat dihubungi dari Bandar Lampung, Sabtu (16/8/2025).
Ia menuturkan satu dari enam anak usia 13-15 tahun (16,2%) dan 16-18 tahun (12,1%) mengalami kelebihan berat badan atau obesitas. Tak hanya itu, satu dari enam anak usia 5-14 tahun (16,3%) dan 15-24 tahun (15,5%) juga menderita anemia.
Lebih lanjut, dr. Muhtadi menyoroti perilaku konsumsi minuman berpemanis yang tinggi, di mana 2-3 dari 5 peserta didik usia 13-17 tahun mengonsumsi minuman berpemanis setidaknya satu kali sehari.
Isu kebersihan diri, aktivitas fisik yang kurang (7-8 dari 10 peserta didik tidak aktif secara fisik), pola tidur tidak teratur (3 dari 5 peserta didik tidur kurang dari 8 jam per hari), dan perilaku berisiko seperti merokok di kalangan remaja juga menjadi perhatian serius.
“Yang lebih memprihatinkan, satu dari sepuluh peserta didik usia 13-17 tahun bahkan mencoba bunuh diri (>1 kali dalam 12 bulan terakhir), serta tingginya angka dispensasi kawin bagi anak di bawah 19 tahun pada tahun 2023,” tambah dr. Muhtadi yang menekankan kompleksitas masalah kesehatan mental dan reproduksi.
Tujuan Utama PKG Sekolah
PKG Sekolah bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan melalui identifikasi faktor risiko, deteksi kondisi prapenyakit, dan deteksi penyakit lebih awal.
Program ini merupakan bagian dari siklus hidup Pemeriksaan Kesehatan Gratis yang mencakup bayi, balita, usia sekolah, dewasa, hingga lansia.
“Khusus untuk PKG Sekolah, pelaksanaannya dimulai pada Juli 2025 saat Tahun Ajaran Baru, dengan Bandar Lampung menjadi salah satu lokasi awal yang memprioritaskan SD di awal Agustus, diikuti SMP dan SMA pada Desember 2025,” ujar Muhtadi.
Ia menjelaskan bahwa program ini menargetkan total 220.136 peserta didik di Bandar Lampung, terdiri dari 110.890 siswa SD/MI, 55.381 siswa SMP/MTs, dan 53.865 siswa SMA/SMK/MA, tersebar di 306 SD, 163 SMP, dan 139 SMA.
“Pelaksanaan PKG melibatkan kolaborasi erat antara tenaga medis dan kesehatan dari 31 Puskesmas di Bandar Lampung, klinik sekolah, guru, serta kader kesehatan sekolah,” ungkap dia.

Persiapan program ini juga melibatkan koordinasi tingkat tinggi antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Puskesmas memiliki peran sentral dalam menghitung sasaran, mendaftarkan sekolah di website ASIK, koordinasi jadwal, pemetaan kebutuhan alat kesehatan dan BMHP, hingga penyiapan informasi kepada orang tua dan peserta didik.
“Sekolah juga berperan aktif dalam pendataan siswa, menginformasikan kepada orang tua, memastikan pengisian informed consent dan kuesioner skrining mandiri, serta menyiapkan sarana prasarana seperti ruangan pemeriksaan dan lapangan olahraga,” tambah Muhtadi.
Pemeriksaan yang dilakukan sangat komprehensif, disesuaikan dengan jenjang pendidikan:
1. SD/Sederajat (Usia 7-12 Tahun): Pemeriksaan telinga, mata, gigi, jiwa, status gizi, tekanan darah, TBC, diabetes melitus, perilaku merokok, kebugaran (untuk kelas 4-6), Hepatitis B, kesehatan reproduksi (untuk kelas 4-6), dan imunisasi (untuk kelas 1).
2. SMP/Sederajat (Usia 13-15 Tahun): Pemeriksaan telinga, mata, gigi, jiwa, status gizi, tekanan darah, TBC, diabetes melitus (kelas 7), perilaku merokok, kebugaran, Hepatitis B dan C, kesehatan reproduksi, talasemia, anemia (kelas 7), serta riwayat imunisasi (kelas 9).
3. SMA/Sederajat (Usia 16-<18 Tahun): Pemeriksaan telinga, mata, gigi, jiwa, status gizi, tekanan darah, TBC, diabetes melitus, perilaku merokok, kebugaran, Hepatitis B dan C, kesehatan reproduksi, talasemia, dan anemia (khusus remaja putri kelas 10).
Setelah pemeriksaan, lanjut Muhtadi, tindak lanjut dilakukan secara individu di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)/Puskesmas sesuai hasil pemeriksaan.
Selain itu, analisis hasil PKG Sekolah secara massal/kelompok akan dilakukan oleh Puskesmas, Dinas Kesehatan, dan sekolah untuk mengidentifikasi masalah kesehatan dominan di setiap satuan pendidikan.
“Jika ditemukan banyak kasus karies gigi, misalnya, akan dilakukan penyuluhan cara merawat gigi yang benar. Jika banyak anak dengan obesitas, akan ada intervensi edukasi gizi seimbang dan peningkatan aktivitas fisik,” jelas Muhtadi mengenai langkah-langkah tindak lanjut ini.
Hingga tanggal 6 Agustus 2025, tercatat sebanyak 3.173 dari target 3.547 peserta didik di beberapa sekolah yang telah diverifikasi telah menjalani pemeriksaan.
Hal tersebut menandai langkah awal yang positif dalam cakupan program ini. Meskipun baru 1,4% dari total sasaran di Bandar Lampung, dr. Muhtadi optimis.
“Ini adalah permulaan yang baik. Kami terus mendorong partisipasi aktif dari seluruh pihak, mulai dari orang tua, siswa, guru, hingga tenaga kesehatan, karena investasi dalam kesehatan anak-anak kita hari ini adalah jaminan masa depan bangsa yang lebih cerah,” pungkas Muhtadi.
Baca Juga: BIAS: Perisai Masa Depan Anak Bandar Lampung

