Kepala Dinas Pangan Kota Bandarlampung Ichwan Adji Wibowo. Foto: Josua Napitupulu
DASWATI.ID – Dinas Pangan Kota Bandarlampung intensifkan pengawasan makanan jelang Natal dan Tahun Baru.
Kepala Dinas Pangan Kota Bandarlampung Ichwan Adji Wibowo mengatakan pengawasan ini program rutin yang dilakukan setiap tahun.
“Ini program rutin setiap akhir tahun. Kami mengkhawatirkan peredaran makanan kemasan yang kedaluwarsa,” kata dia di Bandarlampung, Kamis (5/12/2024).
Ichwan menjelaskan dinas pangan bertanggung jawab atas pengelolaan kualitas dan keamanan pangan di Kota Bandarlampung.
Pengawasan dilakukan dengan memantau, monitoring, mengevaluasi, dan memastikan ketersediaan, keterjangkauan, serta keamanan pangan.
“Kami berkewajiban melakukan uji kualitas terhadap bahan pangan yang akan didistribusikan kepada masyarakat,” ujar dia.
Kewenangan dinas pangan mencakup pengawasan pangan segar, yang meliputi pangan asal tumbuhan, hewan, dan perikanan, serta penerbitan izin edar untuk pangan segar yang dikemas.
Sementara itu, pangan olahan menjadi kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), termasuk pangan siap saji dan industri rumah tangga.
BPOM bertanggung jawab atas pengawasan keamanan dan mutu pangan olahan, serta menerbitkan izin edar untuk produk tersebut. Dinas kesehatan juga terlibat dalam pengawasan pangan siap saji.
“Oleh karena itu, menjelang Natal dan Tahun Baru, pengawasan kami akan melibatkan beberapa instansi seperti polresta, BBPOM, dinas kesehatan, dinas perdagangan, dinas perindustrian, dan bagian hukum pemkot,” kata Ichwan.
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (kiri) didampingi Kepala BBPOM di Bandarlampung Ani Fatimah Isfarjanti (kanan) meninjau stan BBPOM di Taman UMKM Bung Karno, Sabtu (7/10/2023). Foto: Josua Napitupulu
Dinas pangan intensifkan pengawasan makanan jelang Natal dan Tahun Baru.
Di tahun 2023, lanjut Ichwan, kinerja Dinas Pangan Kota Bandarlampung dalam mengawasi dan memastikan keamanan serta kualitas pangan segar sangat efektif.
Tidak adanya temuan dalam satu tahun terakhir mencerminkan tingkat keamanan pangan yang tinggi, ketersediaan pangan baik, dan terjangkau bagi masyarakat.
Pada 26 Juni 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mendapatkan predikat juara umum nasional terkait keamanan pangan se-Indonesia.
“Dinas Pangan Kota Bandarlampung berhasil meraih Juara 1. Terbaru, Pemkot Bandarlampung juga mendapatkan predikat terbaik untuk keamanan pangan se-Provinsi Lampung,” ungkap Ichwan.
Keberhasilan ini menjadikan Kota Bandarlampung sebagai daerah tujuan studi tiru bagi pemerintah daerah dari Provinsi Jawa Tengah.
“Hal ini sesuai instruksi wali kota bahwa produk makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat harus betul-betul aman,” tegas dia.
Ichwan mengatakan, ke depan, Dinas Pangan Kota Bandarlampung berencana untuk meningkatkan keamanan pangan dengan membangun laboratorium sendiri.
“Jadi, kami mencoba meningkatkan keamanan pangan, tidak hanya uji kualitas formalin dan pestisida, tapi juga menguji kandungan boraks dan zat pewarna makanan,” pungkas dia.