Bandar Lampung » Eva Dwiana Komit Pertahankan Opini WTP dan Genjot PAD

Eva Dwiana Komit Pertahankan Opini WTP dan Genjot PAD

oleh
Eva Dwiana Komit Pertahankan Opini WTP dan Genjot PAD
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan jawaban atas pandangan umum anggota dewan dan 8 fraksi atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, Rabu (2/7/2025). Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.IDWali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menegaskan komitmennya untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi kemakmuran masyarakat.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung pada Rabu (2/7/2025), sebagai jawaban atas pandangan umum anggota dewan dari delapan fraksi mengenai Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga: Pendapatan Daerah Bandar Lampung di Bawah Ekspektasi 

Dalam tanggapannya, Wali Kota Eva Dwiana menyampaikan rasa terima kasih atas apresiasi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) atas kembali diraihnya opini WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.

Ia menekankan bahwa pencapaian ini adalah hasil dari usaha bersama dan berkomitmen untuk menjaga serta mempertahankan opini WTP tersebut.

“Penghargaan ini keberhasilan atas usaha kita bersama. Untuk itu, sudah sewajarnya kita menjaga dan mempertahankan dengan mengelola keuangan yang lebih baik lagi dengan prinsip efektif dan efisien,” ujar Eva Dwiana dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Bernas Yuniarta, dan dihadiri 27 anggota dewan.

Selain menjaga akuntabilitas keuangan, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga terus berupaya keras menggali potensi penerimaan pendapatan daerah.

“Khususnya Pajak dan Retribusi Daerah, yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di masa yang akan datang,” kata dia.

Upaya ini diharapkan akan meningkatkan PAD secara signifikan di masa yang akan datang, terutama dengan pemberlakuan opsen pajak daerah yang dimulai pada 1 Januari 2025.

Baca Juga: Opsen Pajak Perkuat PAD Bandar Lampung 

Hal ini sekaligus menjawab pandangan umum dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), dan Fraksi Partai Demokrat.

Wali Kota menjelaskan bahwa pendapatan daerah yang terus meningkat dari tahun ke tahun akan dialokasikan untuk Belanja Daerah dengan skala prioritas tinggi.

“Seperti pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur jalan, drainase, serta fasilitas umum lainnya secara tepat sasaran demi kemakmuran masyarakat Kota Bandar Lampung,” tambah Eva.

Ia pun mengapresiasi seluruh pandangan umum dan rekomendasi yang disampaikan oleh fraksi-fraksi lain seperti Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN).

“Kami menyampaikan terima kasih dan akan kami bahas pada tingkat lebih lanjut,” ujar dia.

Eva Dwiana berharap jawaban yang disampaikan secara sistematis ini dapat memberikan gambaran menyeluruh terhadap pelaksanaan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2024 dan mempermudah tahapan pembahasan berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *