Ganja 4 Kg Terjaring PJR Polda Lampung di Tol Bakter

oleh
Ganja 4 Kg Terjaring PJR Polda Lampung di Tol Bakter
Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung AKBP Indra Gilang Kusuma, personel PJR Induk 03 dan HR (25). Ilustrasi: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja dengan berat sekitar empat kilogram berhasil digagalkan oleh personel Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung.

Penindakan ini berlangsung di KM 104 Jalur B, Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter), pada Rabu (2/7/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.

Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, AKBP Indra Gilang Kusuma, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Ya, benar kejadiannya semalam. Total barang bukti yang berhasil diamankan ada empat bungkus atau sekitar empat kilogram ganja,” ujar Indra dalam keterangannya. 

Dalam penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial HR (25), warga Kelurahan Tegalsari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara.

HR mengakui bahwa tas ransel hitam yang berisi ganja dan ditutupi pelindung air berwarna oranye adalah miliknya dan digunakan untuk membawa barang haram tersebut.

Pengungkapan kasus ini bermula saat personel PJR Induk 03 melaksanakan patroli rutin di jalur tol.

Petugas mencurigai sebuah Bus Simpati Star yang melaju dari arah Terbanggi Besar.

Setelah menghentikan kendaraan, petugas melakukan pemeriksaan di bagian bagasi bus.

“Ditemukan sebuah tas ransel mencurigakan berisi empat *ball* dibalut lakban coklat. Setelah diperiksa, diduga kuat berisi ganja,” jelas Indra.

Setelah penggagalan dan penangkapan awal, tersangka HR beserta seluruh barang bukti yang diamankan langsung diserahkan kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Indra menegaskan bahwa pihaknya hanya menangani proses penggagalan dan penangkapan awal, serta langsung berkoordinasi dengan Ditnarkoba Polda Lampung.

Keberhasilan ini sekali lagi menunjukkan kesigapan Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di jalur transportasi umum yang kerap menjadi sasaran para pelaku kejahatan narkotika.

Baca Juga: Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu di Tol Terpeka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *