Iskardo Pimpin Apel Siaga Pengawasan Bawaslu di Masa Tenang Pilkada 2024

oleh
Iskardo Pimpin Apel Siaga Pengawasan Bawaslu di Masa Tenang Pilkada 2024
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar memimpin Apel Siaga Pengawasan Bawaslu di Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024, di Lapangan Yonif 9/Beruang Hitam, Padang Cermin, Pesawaran, Sabtu (23/11/2024). Foto: Arsip Humas Bawaslu Lampung

DASWATI.ID – Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar memimpin Apel Siaga Pengawasan Bawaslu di Masa Tenang Pilkada 2024 pada 24-26 November.

Apel Siaga Pengawasan Bawaslu di Masa Tenang Pilkada 2024 berlangsung di Lapangan Yonif 9/Beruang Hitam, Padang Cermin, Pesawaran, Sabtu (23/11/2024).

“Apel siaga Bawaslu ini dalam rangka kesiapan personil pengawas terhadap pelaksanaan Patroli Pengawasan Masa Tenang, serta Pemungutan Suara 27 November 2024,” kata Iskardo dalam keterangannya.

Patroli Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan dan penghitungan suara, meliputi pemetaan lokus yang berpotensi terjadi dugaan pelanggaran, melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

Kemudian, menyampaikan surat imbauan kepada pasangan calon, partai politik dan/atau tim kampanye, dan bersama Satpol PP melakukan penertiban alat peraga dan bahan kampanye di wilayah kerja masing-masing.

Iskardo menyampaikan kesiapsiagaan Bawaslu pada Hari Pemungutan Suara 27 November 2024 menjadi hal yang sangat krusial.

“Pemungutan suara menjadi tahapan puncak pilkada, sehingga semua harus sigap, tidak boleh lengah, untuk memastikan prosesnya berjalan sesuai mekanisme dan peraturan,” ujar Iskardo.

Kemurnian suara pemilih, lanjut dia, harus dikawal mulai dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hingga KPU Kabupaten/Kota.

“Pilkada yang berintegritas tentu menjamin terlindunginya hak-hak konstitusionalitas tiga pihak peserta pilkada yakni pemilih, paslon dan penyelenggara pemilu,” kata Iskardo.

Oleh karena itu, Iskardo meminta jajaran pengawas pemilu berani bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang dapat mengganggu proses tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara.

“Kami juga mengajak semua pihak untuk meninggalkan warisan terbaik bagi Provinsi Lampung pada Pilkada 2024. Bawaslu ingin mempersembahkan demokrasi yang berintegritas sebagai warisan kepada anak cucu kita kelak,” pungkas Iskardo.

Baca Juga: Polresta Bandarlampung Perketat Pengamanan Distribusi Logistik Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *