Jumat Krusial: Pengesahan RPJMD Lampung 2025-2029

oleh
Jumat Krusial: Pengesahan RPJMD Lampung 2025-2029
Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Provinsi Lampung 2025-2029, Budi Yuhanda. Foto: Istimewa

DASWATI.IDDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung akan menggelar Rapat Paripurna Pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung 2025-2029 pada Jumat, 11 Juli 2025 mendatang.

Rapat paripurna ini disebut sebagai momentum krusial karena merupakan batas akhir pengesahan dokumen tersebut.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Provinsi Lampung 2025-2029, Budi Yuhanda, menegaskan bahwa dokumen RPJMD wajib disusun dan disahkan maksimal enam bulan setelah pelantikan kepala daerah.

“Deadline-nya tanggal 11 Juli 2025. Kalau lewat dari itu, kita bisa kena sanksi. Jadi paripurna Jumat ini menjadi momentum krusial,” jelas Budi di Bandar Lampung, Selasa (8/7/2025).

RPJMD ini dirancang untuk menjabarkan visi dan misi Gubernur Lampung, serta akan menjadi arah pembangunan provinsi selama lima tahun ke depan.

Budi Yuhanda menyampaikan bahwa RPJMD akan memuat lima program unggulan Gubernur Lampung.

Program-program tersebut meliputi:

Program makan bergizi gratis;

Menjadikan Lampung sebagai lumbung pangan nasional;

Optimalisasi sumber energi terbarukan;

Pembangunan infrastruktur;

Penguatan sektor pendidikan.

Selain itu, Pansus juga menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam mendukung keberhasilan program-program unggulan tersebut.

Pansus mendorong agar strategi peningkatan PAD ini juga dimasukkan secara jelas dalam dokumen RPJMD.

“Kami ingin PAD Lampung dioptimalkan, dan ini harus tercermin dalam RPJMD agar arah pembangunannya jelas selama lima tahun ke depan,” tegas Budi.

Budi juga menjelaskan bahwa dalam proses penyusunan RPJMD ini, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah dimintai keterangan dan menyampaikan program prioritas masing-masing, terutama yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat atau hajat hidup orang banyak.

Baca Juga: RPJMD Inklusif: Gender, Anak, dan Pendidikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *