Keseimbangan Ekosistem Media dalam Transformasi Digital

oleh
Keseimbangan Ekosistem Media dalam Transformasi Digital
Ilustrasi

DASWATI.ID – Pemerintah Indonesia berupaya menyeimbangkan ekosistem media di tengah transformasi digital yang pesat.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengakui pentingnya media konvensional sebagai pilar demokrasi meskipun terjadi pergeseran ke arah media digital dan penurunan penonton.

Sekjen Komdigi, Ismail, menegaskan pentingnya media konvensional sebagai pilar demokrasi dalam menjaga kualitas informasi di era transformasi digital.

Pemerintah tengah merumuskan kebijakan, termasuk revisi regulasi, untuk menciptakan keseimbangan yang adil antara media konvensional dan digital, sehingga perkembangan industri media dapat berjalan seimbang dan berkelanjutan.

“Pemerintah sedang melakukan reviu berbagai regulasi, bahkan sedang diwacanakan sampai ke tingkat undang-undang tujuannya agar tercipta keseimbangan antara dua ekosistem media ini,” ujar dia dalam keterangan resminya, Senin (16/6/2025). 

Menurut Ismail, harmonisasi kebijakan ini penting untuk memastikan kedua jenis media dapat berjalan berdampingan secara sehat.

Untuk mengatasi tantangan seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) di media konvensional, pemerintah berencana merevisi regulasi guna menciptakan kesetaraan antara media digital dan konvensional.

Hal ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan industri media dan perlindungan pekerja, sambil menjaga kualitas informasi di ruang publik yang semakin dibanjiri konten digital.

Ismail menyampaikan Kementerian Komdigi dan Menteri Ketenagakerjaan bersepakat untuk menemukan sebuah upaya yang konstruktif agar gelombang PHK pekerja media ada solusi.

“Tentu kita mengingatkan peraturan yang masih berlaku, industri media televisi dan lainnya mengindahkan, tidak semena-mena melakukan PHK. Kaidah di aturan terkait tenaga kerjaan ini perlu dilaksanakan dengan baik,” jelas dia. 

Keseimbangan Ekosistem Media dalam Transformasi Digital
Sekjen Komdigi dalam webinar bertajuk “Badai PHK Media Terjang Indsutri Media, Salah Siapa?” yang digelar Universitas Mercu Buana, secara virtual dari Jakarta, Sabtu (14/6/2025). Dokumentasi Kementerian Komdigi

Transformasi Digital

Keseimbangan ekosistem media dalam transformasi digital. Ismail menuturkan perubahan industri media merupakan konsekuensi tak terhindarkan dari kemajuan teknologi digital dan perubahan gaya hidup global.

Transformasi ini mengubah cara masyarakat mengakses informasi serta mendorong penyesuaian model bisnis media dan pola konsumsi iklan.

“Dengan hadirnya teknologi digital, terjadi perubahan besar dalam perilaku masyarakat, termasuk dalam cara mereka mengakses berita. Generasi muda kini lebih banyak memanfaatkan media digital, sehingga media konvensional terutama televisi, mengalami penurunan jumlah penonton,” kata Ismail.

Ia menegaskan bahwa media konvensional tetap berperan strategis dalam menjaga kualitas dan akurasi informasi di tengah maraknya konten digital yang belum terverifikasi.

Media konvensional dinilai konsisten menerapkan etika jurnalistik dan prinsip verifikasi yang ketat.

“Media konvensional atau media mainstream tetap menjadi rujukan kebenaran berita karena mengikuti kaidah etika jurnalistik yang benar. Ini penting, karena sekarang kita menghadapi dikotomi antara informasi yang mudah diproduksi di media digital dengan kualitas informasi yang kadang diragukan,” jelas Ismail. 

Ismail mengimbau seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelaku industri media, pekerja, dan akademisi, untuk berpartisipasi aktif dalam perumusan kebijakan yang adaptif terhadap perkembangan industri media saat ini.

“Sekali lagi perubahan ini sebuah keniscayaan, yang penting adalah bagaimana kita cepat beradaptasi, meningkatkan kompetensi, dan pemerintah hadir untuk menjaga keseimbangan industri media sekaligus melindungi kepentingan demokrasi bangsa,” pungkas dia.

Baca Juga: RPJMD Inklusif: Gender, Anak, dan Pendidikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *