Peristiwa » Kode Lima Jari di Ruang Reskrim: Nasib Supiyah di Ujung Isyarat Aparat

Kode Lima Jari di Ruang Reskrim: Nasib Supiyah di Ujung Isyarat Aparat

oleh
Kode Lima Jari di Ruang Reskrim: Nasib Supiyah di Ujung Isyarat Aparat
Ilustrasi Josua Napitupulu/AI

DASWATI.ID – Pedagang kecil Supiyah mengungkap pemerasan Rp50 juta oleh oknum Polsek Pakuan Ratu dan mengadu ke Presiden Prabowo demi membebaskan suaminya.

Supiyah, seorang pengecer Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kecamatan Pakuan Ratu, Way Kanan, kini menempuh jalur hukum setelah menjadi korban dugaan pemerasan sebesar Rp50 juta oleh oknum anggota Polsek Pakuan Ratu.

Didampingi penasihat hukum, ia mendatangi Paminal Propam Polres Way Kanan pada Selasa (12/5/2026) untuk memberikan keterangan resmi terkait intimidasi dan kriminalisasi yang dialaminya.

Kasus ini mencuat setelah upaya penyelesaian perkara di tingkat polsek diduga disertai dengan permintaan uang dalam jumlah besar agar suaminya, Hartono, bebas dari jerat hukum.

Tuduhan Penimbunan di Tengah Kebutuhan Warga

Dugaan diskriminasi hukum ini bermula pada Sabtu (9/5/2026) malam saat Supiyah menerima pengiriman 25 jeriken pertalite dari seorang pemasok bernama Adi untuk dijual kembali secara eceran.

Tak lama berselang, sejumlah anggota kepolisian mendatangi rumahnya dan membawanya ke kantor polisi atas tuduhan penimbunan BBM subsidi.

Padahal, Supiyah menegaskan bahwa usahanya tersebut semata-mata untuk melayani warga kampung yang lokasinya sangat jauh dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

“Saya hanya orang kecil, pengecer pertalite untuk kebutuhan warga kampung yang jauh dari SPBU. Tapi kami malah diperlakukan seperti penjahat,” ujar Supiyah dengan mata berkaca-kaca lewat videonya yang beredar luas.

Selama pemeriksaan di ruang Reskrim, ia mengaku ditekan untuk mengakui perbuatan menimbun BBM, meskipun ia bersikeras bahwa bahan bakar tersebut untuk kebutuhan transportasi warga ke kebun dan sekolah.

Isyarat Lima Jari dan Penahanan Suami

Puncak intimidasi terjadi ketika seorang oknum polisi di ruang Reskrim Polsek Pakuan Ratu diduga memberikan kode nominal uang sebagai syarat kebebasan.

Supiyah mengungkapkan bahwa oknum tersebut menunjukkan isyarat tangan angka lima dan nol sebagai simbol Rp50 juta.

“Ibu, bapak akan kami bebaskan asal siapkan uang Rp50 juta,” kenang Supiyah menirukan ucapan aparat tersebut.

Lantaran tidak mampu memenuhi permintaan tersebut pada malam itu juga, polisi tetap menahan suaminya, Hartono.

Supiyah mengaku sempat diminta pulang paksa untuk mencari uang dan kembali keesokan harinya, sebuah permintaan yang membuatnya terpukul karena kondisi ekonominya yang terbatas.

Hingga saat ini, Hartono dilaporkan masih mendekam di tahanan Polres Way Kanan sebagai konsekuensi dari ketidaksanggupan mereka membayar uang “damai” tersebut.

Laporan Resmi dan Desakan Penegakan Hukum

Menanggapi tindakan sewenang-wenang ini, advokat Riko Ernando SH yang mendampingi Supiyah telah melayangkan laporan resmi ke Kapolda Lampung hingga Kabid Propam Polda Lampung.

Laporan tersebut meliputi dugaan penyalahgunaan wewenang, permintaan uang, hingga prosedur penahanan yang diduga dilakukan tanpa surat resmi.

Riko mendesak agar kepolisian bertindak objektif sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai penegakan hukum yang adil.

“Hukum jangan sampai tajam ke bawah, tumpul ke atas. Masyarakat kecil harus mendapat perlindungan, bukan malah ditekan,” tegas Riko Ernando dalam keterangannya.

Pihaknya berharap Polda Lampung turun tangan langsung mengusut pelanggaran etik maupun pidana yang dilakukan oleh para oknum tersebut.

Harapan Terakhir untuk Presiden

Dalam pernyataan video yang mengharukan, Supiyah menyampaikan permohonan bantuan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto, Kapolri, dan DPR RI.

Dengan suara bergetar dan gestur tubuh yang menunjukkan tekanan emosional hebat, ia memohon keadilan agar suaminya segera dibebaskan.

Melalui video tersebut, terlihat jelas kondisi fisik Supiyah yang kelelahan mental, menunjukkan rasa duka dan ketidakberdayaan yang mendalam atas nominal uang yang mustahil ia penuhi.

“Saya cuma ingin keadilan. Tolong bebaskan suami saya,” tutupnya lirih sambil mengatupkan kedua tangan di depan dada sebagai simbol kepasrahan terakhir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *