KPU dan Disdukcapil Bandarlampung Bersinergi Validasi Data Pemilih Hasil Coklit

oleh
KPU dan Disdukcapil Bandarlampung Bersinergi Validasi Data Pemilih Hasil Coklit
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kota Bandarlampung Ika Kartika (kanan) dan Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung Febriana (kiri) dalam Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Menuju Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Serentak Kota Bandarlampung Tahun 2024 di Ballroom Emersia Lampung kota setempat, Jumat (26/7/2024). Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – KPU dan Disdukcapil Bandarlampung bersinergi validasi data pemilih Pilkada Bandarlampung 2024.

KPU dan Disdukcapil Bandarlampung bekerja sama untuk memastikan data kependudukan pemilih akurat dan dapat dipercaya.

“Dinamika data pemilih ini kami dapatkan dari pusat (Kemendagri),” ujar Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kota Bandarlampung Ika Kartika dalam Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Menuju Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Serentak Kota Bandarlampung Tahun 2024.

Baca Juga: Bawaslu Ungkap Hasil Waskat Coklit di Bandarlampung

Kegiatan yang dibuka Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triyadi ini berlangsung di Ballroom Emersia Lampung kota setempat, Jumat (26/7/2024), dihadiri Ketua dan Pokja Data PPK/PPS se-Bandarlampung.

Turut hadir Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung Febriana, Kepala Lapas Kelas I Bandarlampung Saiful Sahri, dan Ahli Hukum Pidana Universitas Lampung Dr Rinaldy Amrullah.

KPU dan Disdukcapil Bandarlampung bersinergi validasi data pemilih hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau Pantarlih pada 24 Juni-24 Juli 2024.

“Rapat koordinasi ini menindaklanjuti hasil Coklit kemarin. Dari data yang dihimpun kemungkinan ada penambahan atau pengurangan jumlah pemilih dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Kemendagri,” ungkap Ika Kartika.

Ia menuturkan sebelumnya terdapat penambahan jumlah pemilih sebanyak 4.124 jiwa dari hasil penyandingan Daftar Pemilih Tetap (DPT)Pemilu 2024 yang telah dimutakhirkan secara berkelanjutan dengan DP4 hasil sinkronisasi KPU.

Baca Juga: Pemilih Potensial Pilkada Bandarlampung 2024 Capai 794.249 Jiwa

Jumlah penduduk potensial pemilih pada Pilkada 2024 di Kota Bandarlampung mencapai 794.249 jiwa. Sedangkan DPT Pemilu 2024 lalu ditetapkan sebanyak 790.125 jiwa.

“Dari DPT Pemilu 2024 kemarin ke DP4 pilkada ada penambahan 4.124 pemilih. Saat ini, kami sedang olah data pemilih untuk memutakhirkan daftar pemilih hasil Coklit,” jelas dia.

“Data fix-nya akan kami sampaikan nanti dalam pleno terbuka,” lanjut Ika.

Dia menyampaikan pihaknya mengoptimalkan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU RI untuk mengelola data pemilih tersebut.

“Tapi, sebelum masuk ke Sidalih, sinkronisasi data pemilih terlebih dahulu menggunakan aplikasi KPU Provinsi Lampung untuk mendeteksi kegandaan data dan data invalid, baik ganda antar-TPS di tingkat kelurahan, kecamatan, maupun kota,” pungkas Ika.

Baca Juga: KPU Bandarlampung Tindaklanjuti 104 Saran Perbaikan Coklit

KPU dan Disdukcapil Bandarlampung Bersinergi Validasi Data Pemilih Hasil Coklit
Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung Febriana (kiri) menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Menuju Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Serentak Kota Bandarlampung Tahun 2024 di Ballroom Emersia Lampung kota setempat, Jumat (26/7/2024). Foto: Josua Napitupulu

Disdukcapil apresiasi proses validasi data pemilih Pantarlih KPU Bandarlampung.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung Febriana menuturkan Ditjen Dukcapil Kemendagri menyerahkan DP4 kepada KPU RI pada 2 Mei 2024 lalu.

Kemudian, KPU secara sistematis berjenjang menyerahkan DP4 kepada KPU Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.

“Terkait data pemilih bertambah atau berkurang dari hasil Coklit, itu hasil validasi data pemilih di lapangan. Data verifikasi dan validasi pemilih inilah yang terbaik,” kata Febriana.

Ia menjelaskan Coklit bertujuan melihat kesesuaian data Administrasi Kependudukan (Adminduk) dengan faktual di lapangan.

“Dari Pemilu Legislatif 2024 kemarin, ada 15.000 pemilih yang belum update data Adminduk di wilayah pemekaran. Itu sudah kami update. Jadi, Coklit ini memperbaiki data Adminduk juga,” ujar dia.

Febriana berharap Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) sudah mengakomodir masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024 lalu, khususnya di kelurahan hasil pemekaran.

Baca Juga: KPU Bandarlampung Imbau PPK dan PPS Susun Daftar Pemilih Sesuai Jadwal

Ia pun mendorong masyarakat bertransformasi menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk mendukung kesuksesan penyelenggaraan Pilkada Bandarlampung 2024.

Pasalnya, Disdukcapil Bandarlampung sudah memadankan data penduduk di wilayah pemekaran sesuai alamat domisili di dalam IKD.

“Seharusnya masyarakat menyadari pentingnya IKD karena alamat domisili dalam IKD sudah sesuai dengan data terbaru,” tutup Febriana.

Baca Juga: Aktivasi IKD Cegah Pemalsuan KTP di Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *