KPU Tunda Pengesahan Suara Pemilu DPR Dapil Lampung 1

oleh
KPU Tunda Pengesahan Suara Pemilu DPR Dapil Lampung 1
KPU Provinsi Lampung dan Bawaslu Provinsi Lampung mengikuti Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional di Sekretariat KPU RI Jakarta, Sabtu (9/3/2024) malam. Foto: Arsip Bawaslu Lampung

DASWATI.ID – KPU tunda pengesahan suara Pemilu DPR Dapil Lampung 1 dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional, Minggu (10/3/2024) dini hari, pukul 00.08 WIB.

Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional akan dilanjutkan kembali pada pukul 10.00 WIB.

“Dari tiga jenis pemilu masih ada catatan ditunda yaitu Pemilu DPR untuk daerah pemilihan Lampung 1 karena ada catatan keberatan,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

KPU tunda pengesahan suara Pemilu DPR Dapil Lampung 1 karena adanya keberatan dari Saksi Partai Golkar.

“Ada hal-hal yang mau ditelusuri, mau dikoreksi oleh Partai Golkar di daerah pemilihan Lampung 1. Oleh karena itu belum disahkan semua, masih ada yang harus dicek ulang Partai Golkar,” kata Hasyim.

Sebelumnya, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami akan membacakan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Provinsi Lampung untuk tiga jenis pemilihan.

Yaitu Pemilu Presiden/Wakil Presiden (D.HASIL PROV-PPWP), DPR (D.HASIL PROV-DPR), dan DPD (D.HASIL PROV-DPD), serta Kejadian Khusus dan/atau Keberatan Saksi.

Namun, pada saat pembacaan perolehan suara Pemilu DPR dalam formulir D.HASIL PROV-DPR, Saksi Partai Golkar meminta kepada KPU agar perolehan suara calon DPR Partai Golkar di Dapil Lampung 1 dikosongkan dalam proses rekapitulasi suara tingkat nasional.

Dia menyampaikan keberatan dan meminta waktu untuk menyiapkan data-data yang akan disampaikan dalam rapat pleno pagi nanti.

“Belum bisa malam ini, tapi pastinya akan selesai juga itu, kita menunggu waktu. Mohon kesabarannya disiapkan dulu. Terima kasih,” ujar Saksi Partai Golkar.

Saksi PKB Fatikhatul Khoiriyah merespon pernyataan Saksi Partai Golkar dengan menyampaikan keberatan kepada KPU.

Fatikhatul Khoiriyah mengaku khawatir perubahan hasil penghitungan perolehan suara Partai Golkar di Dapil Lampung 1 akan memengaruhi perolehan suara partai lainnya.

“Golkar menyampaikan bahwa ini tidak mempengaruhi persoalan perolehan partai yang lain, tapi kan kita nggak bisa jamin Pak Ketua (Hasyim Asy’ari). Persoalannya apa ini,” kata dia.

Meskipun keberatan, tapi Fatikhatul Khoiriyah tidak meminta KPU untuk mengosongkan perolehan suara Calon DPR dari PKB di Dapil Lampung 1 dalam proses rekapitulasi suara nasional.

Sebagai informasi, Dapil Lampung 1 Pemilu DPR meliputi delapan kabupaten/kota yakni Lampung Barat, Lampung Selatan, Pesawaran, Pesisir Barat, Pringsewu, Tanggamus, Kota Bandarlampung, dan Kota Metro.

Baca Juga: Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi Lampung Nihil Rekomendasi Bawaslu

Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional yang dimulai Sabtu (9/3/2024) kemarin adalah rapat pleno rekapitulasi suara hari ke-11 atau hari pertama untuk jenjang nasional.

Rapat pleno kemarin mengesahkan empat provinsi pertama, yaitu DI Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, dan Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *