DASWATI.ID – Ketimpangan infrastruktur Lampung hanya menyisakan 49,85% jalan kabupaten yang mantap. Kondisi ini menghambat ekonomi warga dan memperlebar jurang kemajuan antarwilayah.
Provinsi Lampung saat ini berada di persimpangan jalan yang ganjil.
Di satu sisi, jalan provinsi terlihat relatif mulus, namun di sisi lain, fondasi jalan kabupaten justru retak di banyak titik.
Data kemantapan jalan tahun 2025 mengungkap kenyataan pahit bahwa ketimpangan infrastruktur di wilayah ini telah melebar menjadi jurang yang dalam.
Angka Kemantapan yang Mengkhawatirkan
Berdasarkan data Dinas PUPR Kabupaten/Kota tahun 2026, rata-rata kemantapan jalan kabupaten/kota di Lampung hanya mencapai 49,85%.
Angka ini menunjukkan bahwa lebih dari separuh jaringan jalan yang paling dekat dengan aktivitas masyarakat berada dalam kondisi tidak mantap.
Kondisi ini bukan sekadar statistik, melainkan potret harian petani yang kesulitan mengangkut hasil panen dan anak sekolah yang harus melewati jalan berlubang.
Ketimpangan ini terlihat sangat kontras jika dibandingkan dengan jalan provinsi yang tingkat kemantapannya mencapai 79,79%.
Meskipun capaian jalan provinsi patut diapresiasi, kenyataannya mobilitas warga lebih banyak bergantung pada jalan-jalan kabupaten yang kondisinya justru memprihatinkan.
Jurang Lebar Antara Kota dan Kabupaten
Kesenjangan kualitas infrastruktur sangat terasa saat membandingkan wilayah perkotaan dengan kabupaten.
Kota Bandar Lampung mencatat tingkat kemantapan jalan yang nyaris sempurna, yakni 96,42%. Di kota ini, aktivitas ekonomi mengalir lancar karena dukungan jalan yang mulus.
Namun, gambaran ideal tersebut langsung runtuh ketika kita bergeser ke Kota Metro yang hanya mencatat angka 71,11%.
Memasuki wilayah kabupaten, realitas infrastruktur berubah drastis menjadi wajah ketimpangan yang sesungguhnya.
Beberapa kabupaten dengan capaian tertinggi pun sebenarnya masih berada di bawah standar ideal, seperti:
- Lampung Barat: 59,05%
- Lampung Timur: 57,00%
- Pesawaran: 55,28%
- Lampung Selatan: 54,96%.

Daftar Daerah di Zona Rawan
Kondisi semakin mengkhawatirkan karena sebagian besar kabupaten di Lampung telah masuk ke dalam zona rawan dengan tingkat kemantapan di bawah 50%.
Wilayah-wilayah ini mengalami stagnasi pembangunan yang menghambat akses dasar warga. Berikut adalah data daerah yang berada di zona tersebut:
- Pringsewu: 47,73%
- Lampung Utara: 46,67%
- Lampung Tengah: 46,10%
- Pesisir Barat: 44,52%
- Tanggamus: 44,16%
- Tulangbawang Barat: 43,90%.
Titik Kritis Konektivitas
Puncak dari krisis ini terjadi di tiga kabupaten yang berada di ambang kelumpuhan konektivitas.
Di wilayah ini, jalan bukan lagi menjadi sarana penghubung, melainkan hambatan utama bagi kehidupan masyarakat.
Angka kemantapan jalan di daerah kritis ini sangat rendah:
- Way Kanan: 30,41%
- Mesuji: 30,12%
- Tulang Bawang: 20,28%.
Rendahnya angka tersebut mencerminkan adanya masalah struktural yang serius.
Hal ini mencakup ketimpangan kapasitas fiskal antar daerah, perencanaan yang tidak berbasis realitas lapangan, serta lemahnya pengawasan dan pemeliharaan rutin.
Dampak Buruk bagi Ekonomi Desa
Buruknya infrastruktur jalan membawa dampak domino yang merugikan masyarakat luas.
Ketika jalan rusak, biaya logistik melonjak tinggi yang berujung pada meningkatnya harga barang-barang kebutuhan pokok.
Selain itu, akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan menjadi terganggu, serta membuat investor enggan menanamkan modalnya di daerah tersebut.
Pada akhirnya, ketimpangan jalan adalah bentuk ketimpangan kesempatan hidup bagi warga desa yang semakin terisolasi.
Tanpa langkah korektif yang serius dari pemerintah kabupaten dan kota, Lampung berisiko memiliki “dua wajah”: satu wilayah yang melaju cepat dengan jalan mulus, dan wilayah lain yang tertatih di tengah kubangan jalan rusak.
Pembangunan harus merata hingga ke jalan-jalan kecil di pelosok desa agar kemajuan ekonomi dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.



