Krisis Legitimasi Calon Kepala Daerah Terpilih 2024

oleh
Kampanye Pemilu Tak Ramah Lingkungan
Pengamat politik dari Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Baturaja, Yahnu Wiguno Sanyoto. Foto: Arsip Pribadi

DASWATI.ID – Pilkada Serentak 2024 di Indonesia, khususnya Provinsi Lampung, telah menimbulkan krisis legitimasi yang signifikan bagi sejumlah calon kepala daerah terpilih dengan minimnya partisipasi pemilih.

Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Baturaja, Yahnu Wiguno Sanyoto, mengaku sangat prihatin dengan penurunan tingkat partisipasi pemilih dalam pilkada yang baru digelar pada Rabu, 27 November 2024.

“Apakah ini menandakan kegagalan penyelenggara Pemilihan dalam mendorong partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam menyalurkan aspirasinya di bilik suara atau bukan?” Kata Yahnu saat dihubungi dari Bandarlampung, Sabtu (7/12/2024) malam.

Yahnu menyampaikan bahwa banyak alasan yang dapat diargumentasikan oleh berbagai pihak atas partisipasi pemilih yang rendah, namun hal tersebut tentu harus dievaluasi dengan instrumen yang terukur.

“Secara substansi, tentu masalah minimnya tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilihan ke depan dapat mengancam demokrasi,” ujar dia.

Penurunan partisipasi pemilih, yang tercatat di bawah target 82 persen oleh KPU, menandakan minimnya tingkat legitimasi atau bahkan mungkin kepercayaan masyarakat kepada calon kepala daerah terpilih.

“Dalam konteks demokrasi deliberatif, sarana untuk melegitimasi suatu pemerintahan, termasuk pemerintahan daerah (lokal) adalah melalui pemilihan. Masyarakat pemilih, dalam hal ini, merupakan inti dari proses demokrasi itu sendiri,” jelas Yahnu.

Dia menegaskan, ke depan, hal tersebut harus menjadi bahan evaluasi, sekaligus proyeksi yang harus dilakukan secara komprehensif dan menyeluruh.

Yahnu menyoroti jumlah anggaran yang besar dan banyaknya program yang disusun oleh penyelenggara pemilihan di setiap tahapan, ternyata tidak sejalan dengan tingginya tingkat partisipasi pemilih saat ini.

“Terbukti masih banyak masyarakat yang tidak memilih dan datang ke tempat pemungutan suara (TPS),” kata dia.

Baca Juga: NPHD Pendanaan Pilkada 2024 di Provinsi Lampung

Di sisi lain, tambah Yahnu, calon pemimpin yang terpilih meskipun dengan tingkat partisipasi pemilih yang rendah pada Pemilihan 2024 ini, tetap memiliki tanggung jawab besar.

“Mereka harus membuktikan kinerja terbaiknya, karena ada masyarakat yang mempercayakan amanah kepada mereka untuk memimpin daerahnya. Harapan masyarakat adalah maju pembangunannya dan sejahtera masyarakatnya,” pungkas dia.

Dari Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Provinsi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tahun 2024 pada Sabtu (7/12/2024) siang, tingkat partisipasi pemilih hanya mencapai 65,55%.

Sedangkan tingkat partisipasi pemilih Pilkada Serentak 2024 di 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yakni Pesisir Barat (79.02%); Kota Metro (73.73%); Pringsewu (73.32%); Mesuji (72.51%); Way Kanan (72.39%); Pesawaran (71.75%); Tulangbawang Barat (71.80%).

Tanggamus (70.40%); Lampung Utara (69.77%); Lampung Barat (68.20%); Tulangbawang (64.30%); Lampung Timur (64.13%); Lampung Selatan (63.61%); Lampung Tengah (61.15%); Kota Bandarlampung (51.99%).

Baca Juga: Legitimasi Calon Terpilih di Tengah Partisipasi Pemilih yang Minim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *