DASWATI.ID – Polsek Kemiling menempuh mediasi dengan merangkul sekolah dan orangtua untuk memutus rantai tawuran pelajar SMAN 7 dan SMAN 14 Bandar Lampung di Jalan Turi.
DALAM ARTIKEL:
Kepolisian Sektor Kemiling menempuh pendekatan persuasif untuk memutus rantai kekerasan antarpelajar di Kota Bandar Lampung.
Langkah ini menyusul aksi tawuran yang melibatkan siswa SMAN 7 dan SMAN 14 di kawasan Jalan Turi, Perum Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Jumat (22/5/2026) siang.
Peristiwa yang pecah sekitar pukul 13.30 WIB tersebut bermula dari ajakan melalui pesan singkat.
Kapolsek Kemiling, Iptu Putri Tristiyowati, S.Tr.K., M.H., menjelaskan bahwa salah satu pelajar yang diamankan mengaku datang ke lokasi setelah menerima undangan tawuran dari dua rekannya lewat aplikasi WhatsApp.
Namun, situasi di lokasi sudah terlanjur ricuh saat pelajar tersebut tiba.
Penyelidikan Pelaku
Kapolsek menuturkan aparat kepolisian bergerak cepat mengamankan situasi di lapangan.
Dalam upaya pelarian, seorang pelajar terjatuh karena kondisi jalan yang licin setelah diguyur hujan.
“Setelah terjatuh, mereka sempat diserang kelompok lawan dan berupaya melarikan diri,” ujar Iptu Putri saat memberikan keterangan terkait kronologi kejadian.
Warga sekitar bersama aparat Polsek Kemiling akhirnya mengamankan pelajar tersebut saat ia kembali untuk mengambil sepeda motornya yang tertinggal.
Dari tangan pelajar tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario, baju pramuka berlogo sekolah, serta dua kartu identitas milik rekannya.
“Saat ini, pelajar yang diamankan masih berada di Polsek Kemiling untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan penyelidikan terkait kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” lanjut Iptu Putri.
Mediasi Kolektif
Alih-alih hanya mengedepankan proses hukum formal, Polsek Kemiling memilih jalur dialog untuk menyelesaikan akar persoalan.
Polisi memandang pentingnya keterlibatan institusi pendidikan dan keluarga dalam membina karakter siswa agar tidak terjerumus dalam aksi vandalisme jalanan.
Sebagai langkah konkret, pihak kepolisian telah menjadwalkan pertemuan formal dengan seluruh pemangku kepentingan.
“Besok, Sabtu 23 Mei 2026, setelah ujian selesai, kami akan mengumpulkan pihak sekolah, orang tua siswa, dan pamong untuk melakukan mediasi di Mapolsek Kemiling,” tegas Iptu Putri.
Upaya mediasi ini diharapkan mampu meredam bara konflik antarsiswa sekolah tersebut sekaligus memberikan efek jera yang bersifat mendidik.
Melalui kolaborasi antara polisi, sekolah, dan orang tua, rantai kekerasan pelajar di Kemiling diharapkan dapat terputus secara permanen.

