Oleh: Darmawan Purba S.IP, M.IP, Sekjen Asosiasi Dosen Ilmu Pemerintahan Seluruh Indonesia (ADIPSI) 2024-2027
DASWATI.ID – Partai politik (parpol) merupakan pilar utama demokrasi. Namun ironisnya, di Indonesia, parpol justru menjadi salah satu institusi yang paling rendah tingkat kepercayaannya di mata publik.
Berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia tahun 2023, partai politik menempati posisi terendah sebagai lembaga yang dipercaya masyarakat.
Hal ini diperkuat oleh temuan analisis opini publik di media sosial, seperti Twitter dan YouTube, yang menunjukkan dominasi persepsi negatif terhadap parpol, mulai dari citra elitis, tidak transparan, hingga tidak aspiratif.
Kondisi ini menjadi refleksi mendalam bahwa sistem kepartaian di Indonesia sedang menghadapi krisis legitimasi.
Banyak partai terjebak dalam rutinitas politik elektoral, lebih sibuk memenangkan pemilu daripada menjalankan fungsi ideologis dan kaderisasi.
Dalam praktiknya, rekrutmen politik cenderung elitis dan sentralistik, komunikasi dengan konstituen bersifat sporadis dan reaktif, serta minim transparansi dalam pengelolaan keuangan dan pengambilan keputusan.
Sayangnya, ketika bicara soal modernisasi parpol, banyak yang memahaminya sebatas adopsi teknologi. Kehadiran akun media sosial, situs web, atau aplikasi partai dianggap sebagai tolok ukur modernisasi.
Padahal, sebagaimana disampaikan oleh para ahli seperti Larry Diamond dan Samuel P. Huntington, partai politik modern bukan hanya berbicara soal teknologi, tetapi lebih mendasar: nilai, struktur, dan tata kelola yang demokratis, transparan, dan akuntabel.
Lima Pilar Partai Politik Modern
Dalam membangun parpol yang modern dan dipercaya publik, terdapat lima pilar utama yang menjadi fondasi transformasi kelembagaan:
1. Tata Kelola yang Baik (Good Governance)
Sebuah partai modern harus memiliki struktur organisasi yang jelas, pembagian peran yang fungsional, dan proses pengambilan keputusan yang partisipatif. Tidak boleh ada dominasi satu figur atau kelompok yang menghambat dinamika kaderisasi dan regenerasi kepemimpinan.
2. Transparansi
Partai politik wajib membuka informasi kepada publik, terutama terkait keuangan, sumber pendanaan, program kerja, dan proses rekrutmen. Keterbukaan ini menjadi prasyarat penting dalam membangun kepercayaan masyarakat.
3. Akuntabilitas
Kepengurusan partai harus mempertanggungjawabkan setiap aktivitasnya kepada anggota dan publik. Evaluasi berkala, pelaporan kegiatan, serta mekanisme koreksi internal harus dijalankan secara sistematis dan konsisten.
4. Partisipasi Publik
Partai tidak boleh menjauh dari rakyat. Konsultasi publik, forum aspirasi terbuka, dan pelibatan masyarakat dalam penyusunan agenda politik merupakan indikator bahwa partai tersebut sungguh-sungguh mengartikulasikan kehendak rakyat.
5. Integritas
Kode etik, keteladanan kepemimpinan, serta sikap konsisten terhadap nilai-nilai dasar demokrasi harus menjadi budaya organisasi. Tanpa integritas, modernisasi hanya menjadi formalitas tanpa ruh.
Transformasi Internal sebagai Kunci
Mewujudkan parpol yang modern bukan pekerjaan instan. Dibutuhkan keberanian untuk melakukan reformasi internal secara menyeluruh. Setidaknya ada enam tahapan yang perlu dilakukan:
1. Evaluasi Internal
Partai harus berani mengakui kelemahan dan kekurangan dalam tata kelola, komunikasi, dan pengelolaan sumber daya manusia.
2. Restrukturisasi
Menata ulang struktur organisasi agar lebih adaptif, desentralistik, dan responsif terhadap dinamika politik lokal.
3. Rekaderisasi
Menyusun sistem kaderisasi yang jelas, terukur, dan berbasis kompetensi, agar menghasilkan pemimpin yang memiliki integritas dan kapasitas.
4. Rekoneksi dengan Publik
Membangun komunikasi politik yang dialogis dan inklusif, sehingga partai tidak sekadar hadir saat kontestasi elektoral.
5. Reformasi Regulasi
Menyesuaikan aturan internal partai dengan semangat demokratisasi dan pembaruan kelembagaan.
6. Reaktualisasi Fungsi Partai
Menghidupkan kembali peran partai sebagai agen edukasi politik, agregator kepentingan, dan penjaga moral publik.
Pembiayaan Politik yang Relevan dan Berkelanjutan
Permasalahan lain yang krusial dalam proses modernisasi parpol adalah pendanaan. Berdasarkan data dari Perludem, IFES, dan LHP BPK tahun 2022, negara hanya memenuhi sekitar 1,5% dari kebutuhan anggaran partai.
Angka ini jauh tertinggal dibandingkan negara-negara lain seperti Swedia (70%), Meksiko (70%), hingga Uzbekistan (100%).
Minimnya dukungan anggaran menyebabkan partai rawan bergantung pada sumber pendanaan informal yang tidak transparan, yang berisiko tinggi terhadap praktik politik transaksional.
Oleh karena itu, reformasi sistem pendanaan partai politik menjadi prasyarat penting bagi terwujudnya partai yang independen, bersih, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Penutup
Momentum untuk Berbenah
Modernisasi parpol bukanlah pilihan, melainkan kebutuhan. Di tengah meningkatnya skeptisisme publik terhadap lembaga-lembaga politik, transformasi internal menjadi jalan keluar untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Tanpa perubahan sistemik, parpol hanya akan menjadi kendaraan kekuasaan jangka pendek yang kehilangan makna ideologis dan pengaruh jangka panjang.
Kini saatnya parpol berhenti menampilkan kemasan digital semata, dan mulai membangun substansi demokrasi dari dalam. Karena demokrasi yang sehat hanya akan lahir dari parpol yang sehat pula. (*)
Baca Juga: Menyuarkan Keheningan Kebebasan Akademis Universitas Lampung

