OPINI » Meredam Inflasi Melalui Operasi Pasar Minyakita

Meredam Inflasi Melalui Operasi Pasar Minyakita

oleh
Meredam Inflasi Melalui Operasi Pasar Minyakita
Pengendalian inflasi Operasi Pasar Minyak Goreng Minyakita di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung selama bulan Mei 2026 dimulai pada Selasa (12/5/2026). Foto: Istimewa

Oleh: Mahendra Utama

DASWATI.ID – Pemprov Lampung dan Bulog menyalurkan Minyakita seharga Rp15.500 di 15 daerah untuk menekan inflasi April 2026 dan menjaga daya beli masyarakat.

Rilis terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Lampung pada April 2026 menyentuh angka 0,53 persen secara month-to-month (m-to-m).

Angka ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah karena lonjakan harga minyak goreng mulai menekan daya beli masyarakat secara signifikan.

Tanpa intervensi yang terukur, tekanan komoditas pangan ini akan terus menggerus pendapatan riil rumah tangga di seluruh pelosok Bumi Ruwa Jurai.

Mengoreksi Ketimpangan Distribusi

Kelangkaan minyak goreng di pasar umum belakangan ini bukan terjadi tanpa alasan. Alokasi Minyakita pada periode Februari hingga April 2026 tersedot dalam jumlah besar untuk program bantuan sosial.

Kondisi tersebut memicu ketimpangan distribusi yang mengakibatkan stok di pasar reguler menipis dan harga melambung tinggi.

Pemerintah Provinsi Lampung kini hadir untuk mengoreksi ketimpangan tersebut dengan mengembalikan pasokan langsung ke tangan konsumen.

Sinergi Menjaga Daya Beli

Menjawab tantangan inflasi, Pemerintah Provinsi Lampung menggandeng Perum Bulog dan dinas perdagangan di 15 kabupaten/kota untuk menggelar operasi pasar serentak sepanjang Mei 2026.

Bulog telah menyiapkan stok hingga ratusan ribu liter Minyakita yang dijual seharga Rp15.500 per liter.

Harga ini berada jauh di bawah harga pasar, berfungsi sebagai shock absorber atau peredam gejolak harga guna melindungi konsumen dari kegagalan pasar.

Meredam Inflasi Melalui Operasi Pasar Minyakita
Pengendalian inflasi Operasi Pasar Minyak Goreng Minyakita di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung selama bulan Mei 2026 dimulai pada Selasa (12/5/2026). Foto: Istimewa

Keadilan di Antrean Pasar

Operasi pasar ini menjangkau titik-titik krusial, mulai dari Pasar Panjang, Pasar Tugu, hingga Pasar Simpang Pematang di Mesuji dan Pasar Kopindo di Metro.

Agar bantuan tepat sasaran dan menghindari penimbunan, pemerintah menerapkan pembatasan pembelian maksimal 2 liter per orang.

Kebijakan ini memastikan keadilan distribusi sehingga seluruh lapisan masyarakat mendapatkan akses yang sama terhadap komoditas murah ini.

Negara Hadir di Meja Makan

Langkah taktis Pemprov Lampung dan Bulog dalam memangkas rantai pasok dari gudang ke pasar tradisional adalah cermin nyata kehadiran negara.

Di balik angka inflasi 0,53 persen, terdapat kepentingan mendesak untuk memastikan piring-piring makan warga tetap terisi tanpa beban harga yang mencekik.

Operasi pasar Minyakita bukan sekadar seremoni birokrasi, melainkan jawaban konkret untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan keluarga di Lampung. (*)

*Mahendra Utama–Pemerhati Pembangunan & TPP Gubernur Lampung Bidang Perindustrian dan Perdagangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *