NETGRIT Rilis Hasil Akhir PSU Pesawaran

oleh
NETGRIT Rilis Hasil Akhir PSU Pesawaran
Sumber: Jagasuara2024.org

DASWATI.ID – NETGRIT (Network for Democracy and Electoral Integrity) rilis hasil akhir PSU (Pemungutan Suara Ulang) Pilkada Pesawaran lewat aplikasi JagaSuara2024 pada Sabtu (24/5/2025) malam.

PSU Pilkada Kabupaten Pesawaran telah rampung di seluruh 759 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan hasil yang kini dapat dipantau secara terbuka melalui platform JagaSuara2024.

NETGRIT rilis hasil akhir PSU Pesawaran. Berdasarkan data yang diperbarui pada 24 Mei 2025 pukul 19.12 WIB, pasangan Nanda Indira Bastian – Antonius Muhammad Ali meraih 128.715 suara atau 59,26 persen, sedangkan pasangan Supriyanto – Suriansyah Rhalieb memperoleh 88.482 suara atau 40,74 persen.

Dari total suara yang masuk, 96,8 persen dinyatakan sah dan 3,2 persen suara tidak sah, dengan total 217.197 suara sah dan 7.253 suara tidak sah.

Koordinator JagaSuara2024 sekaligus Direktur Eksekutif NETGRIT, Hadar Nafis Gumay, mengatakan pihaknya menyediakan akses ke portal Jagasuara2024.org bagi masyarakat untuk memantau hasil rekapitulasi suara PSU Pesawaran secara terbuka dan terperinci.

“Melalui portal Jagasuara2024.org, masyarakat dapat melihat hasil rekapitulasi suara secara rinci pada setiap tingkatan, mulai dari TPS, kelurahan, kecamatan, hingga total perolehan suara di tingkat kabupaten,” ujar Hadar saat dihubungi DASWATI.ID dari Bandar Lampung. 

Baca Juga: NETGRIT Sosialisasi JagaSuara2024 untuk PSU Pesawaran 

Anggota KPU RI 2017-2022 ini menegaskan data yang ditampilkan di portal tersebut dapat diakses kapan saja (real-time) dan secara transparan.

“Data yang disajikan dapat diakses secara transparan dan real-time untuk memastikan akurasi serta keterbukaan informasi dalam proses pemilihan,” pungkas Hadar. 

Jaga Integritas PSU Pesawaran
Koordinator JagaSuara2024 sekaligus Direktur Eksekutif NETGRIT, Hadar Nafis Gumay, di Universitas Muhammadiyah Lampung, Bandar Lampung, Kamis (22/5/2025). Foto: Josua Napitupulu

Sebelumnya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Pesawaran, Dede Fadilah, menyampaikan proses rekapitulasi suara dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten, dengan tahapan yang transparan dan mudah diakses masyarakat.

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar dan menunggu hasil penghitungan suara resmi PSU Pesawaran yang sedang berlangsung.

“Rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berlangsung selama lima hari, mulai 25 hingga 29 Mei 2025,” kata Dede.

Setelah itu, hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan akan diumumkan secara terbuka dan dapat diakses masyarakat selama tujuh hari, yakni dari 25 hingga 31 Mei 2025.

Selanjutnya, penyampaian dan penerimaan hasil rekapitulasi dari tingkat kecamatan ke KPU Kabupaten/Kota dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, dari 25 hingga 27 Mei 2025.

Rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten serta penetapan hasil pemilihan akan dilakukan selama enam hari, mulai 26 hingga 31 Mei 2025.

KPU Pesawaran juga memastikan bahwa pengumuman hasil rekapitulasi tingkat kabupaten/kota akan dilakukan secara transparan di tempat yang mudah diakses masyarakat, serta melalui laman resmi KPU, selama 12 hari, terhitung sejak 26 Mei hingga 6 Juni 2025.

“Penetapan pasangan calon terpilih akan dilakukan paling lama tiga hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyampaikan putusan terkait permohonan perselisihan hasil pemilihan, baik tanpa permohonan maupun pasca putusan MK,” pungkas Dede. 

Baca Juga: Masyarakat Diimbau Tunggu Hasil Resmi PSU Pesawaran dari KPU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *