Ekonomi » OJK Jamin Kelancaran Pengawasan Lewat Penunjukan Pejabat Baru

OJK Jamin Kelancaran Pengawasan Lewat Penunjukan Pejabat Baru

oleh
OJK Jamin Kelancaran Pengawasan Lewat Penunjukan Pejabat Baru
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

DASWATI.IDOtoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat mengamankan stabilitas organisasi dengan menunjuk sejumlah Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) dalam Rapat Dewan Komisioner di Jakarta, Sabtu (31/1/2026).

Penunjukan ini untuk menjamin kesinambungan kepemimpinan serta kelancaran tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan di tengah transisi kepemimpinan yang mendadak.

Penunjukan Pejabat Strategis

Dalam keputusan tersebut, OJK menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.

Di saat yang sama, Hasan Fawzi ditunjuk sebagai Pejabat Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menyampaikan mekanisme penunjukan ini telah sesuai dengan Peraturan Dewan Komisioner OJK guna menjaga stabilitas organisasi.

“Seluruh jabatan pengganti tersebut mulai berlaku efektif pada 31 Januari 2026,” ujar dia dalam keterangannya.

Respons Terhadap Pengunduran Diri Massal

Perubahan struktur ini merupakan respons cepat OJK setelah sejumlah petinggi menyatakan mundur secara bersamaan pada 30 Januari 2026.

Mereka yang mengundurkan diri: Ketua Dewan Komisioner Mahendra Siregar, Wakil Ketua Mirza Adityaswara, serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi dan Deputi Komisioner I.B. Aditya Jayaantara.

Baca Juga: Badai Resign OJK: Wakil Ketua Mirza Adityaswara Juga Mundur

Aksi massal tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral para pimpinan untuk mendukung pemulihan sektor pasar modal dan keuangan nasional.

Meski demikian, OJK memastikan bahwa transisi ini tidak akan mengganggu mandat lembaga dalam mengawasi industri keuangan.

Komitmen Pelayanan dan Kebijakan

Pasca-penunjukan pejabat baru, OJK menegaskan akan melakukan penajaman terhadap seluruh kebijakan, program kerja, dan agenda strategis guna merespons dinamika sektor keuangan.

OJK juga menjamin bahwa koordinasi dengan pemangku kepentingan serta layanan kepada masyarakat akan tetap berjalan optimal.

Melalui langkah ini, OJK berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas sektor keuangan dan memperkuat pelindungan konsumen serta masyarakat sesuai amanat undang-undang.

Baca Juga: Reformasi Pasar Modal Indonesia Menuju Standar Global MSCI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *