DASWATI.ID — Ombudsman Lampung mengawal kesiapan 7 posko kesehatan dan 20 rumah sakit yang siaga 24 jam bagi pemudik Lebaran 2026 guna menjamin pelayanan medis yang optimal.
DALAM ARTIKEL:
Ombudsman RI Perwakilan Lampung memastikan kesiapan layanan kesehatan di Kota Bandar Lampung menyambut arus mudik Lebaran 2026.
Pemantauan ini bertujuan menjamin masyarakat tetap mendapatkan akses medis yang optimal selama perjalanan arus mudik dan balik.
Tim Ombudsman berkoordinasi langsung dengan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung pada Selasa (10/3/2026).
Pertemuan tersebut membahas persiapan teknis yang terintegrasi dengan Operasi Ketupat milik Kepolisian.
7 Posko Kesehatan Siaga 24 Jam
Pemerintah menyiapkan sembilan posko strategis yang terdiri dari dua posko keamanan dan tujuh posko pelayanan kesehatan.
Titik-titik posko tersebut berada di wilayah Sukamaju, Panjang, Kemiling, Hajimena, Ramayana, dan ITERA.
“Pada setiap posko pelayanan kesehatan akan ditempatkan tenaga medis yang terdiri dari dokter, perawat, bidan, serta pengemudi ambulans,” ujar Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Lampung, Dodik Hermanto, di Bandar Lampung pada Selasa (10/3/2026).
Tenaga medis tersebut akan berjaga selama 24 jam penuh dengan pembagian dua sif, yaitu pagi dan malam. Operasi pelayanan kesehatan ini rencananya berlangsung mulai 14 Maret hingga 25 Maret 2026.
Optimalisasi Layanan IGD Rumah Sakit
Dinas Kesehatan juga menggandeng 20 rumah sakit swasta dan umum serta puskesmas yang memiliki fasilitas Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Langkah ini mengikuti surat edaran Kementerian Kesehatan mengenai kesiapan layanan kesehatan mudik 2026.
“Pelayanan kesehatan kegawatdaruratan di puskesmas dan RSUD tetap buka selama masa mudik Lebaran,” tegas Dodik.
Saat ini, seluruh persiapan teknis telah selesai dan petugas sedang menyusun Surat Perintah Tugas (SPT) untuk personel di lapangan.
Kerja sama lintas sektor ini bertujuan agar setiap pos pelayanan beroperasi secara maksimal.
Kanal Aduan bagi Pemudik
Ombudsman Lampung terus mengawal agar pemerintah daerah memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi warga.
Hal ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pemudik yang melintasi wilayah Lampung.
“Apabila masyarakat mengalami keluhan terkait pelayanan kesehatan, pengaduan dapat disampaikan melalui WhatsApp Ombudsman Lampung di nomor 0811-9803-737,” pungkas Dodik.
Baca Juga: Ombudsman Soroti Buruknya Kualitas Perbaikan Jalan Kota Bandar Lampung

