DASWATI.ID – Operasi Zebra Polda Lampung berhasil menindak 206 pelanggaran lalu lintas dalam tiga hari terakhir.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan berdasarkan data Ditlantas Polda Lampung sebanyak 206 ditilang dan 902 pengendara mendapatkan teguran.
“Mayoritas pelanggaran masih didominasi pengendara sepeda motor,” ujar Umi Fadilah dalam keterangannya di Bandarlampung, Kamis (7/9/2023).
Jenis pelanggaran terbanyak yakni tidak memakai helm SNI, berbonceng lebih dari satu orang, berkendara di bawah umur, tidak memakai sabuk pengaman, pelanggaran, dan membawa muatan berlebih.
“Terdapat tujuh sasaran prioritas pelanggaran yang akan ditindak selama Operasi Zebra berlangsung,” kata Umi.
Di antaranya, berkendara melebihi kecepatan, menggunakan handphone saat berkendara, dan mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang, serta melawan arus lalu lintas.
Polda Lampung, jelas Umi, menggelar operasi ini guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Umi Fadilah mengimbau pengguna jalan raya untuk terus tertib dan mematuhi peraturan berlalu lintas seperti memakai helm, memasang kelengkapan kendaraan, dan tidak kebut-kebutan di jalan raya.
“Dan tidak lupa agar membawa identitas diri dan dokumen kendaraan saat bepergian,” ujar dia.
Polda Lampung mulai menggelar Operasi Zebra guna meningkatkan keselamatan berlalu lintas sejak tanggal 4 – 17 September 2023.
Operasi Zebra Polda Lampung mengedepankan edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakan hukum lalu lintas secara elektronik (ETLE Statis dan Mobile) dan teguran simpatik dalam rangka disiplin berlalu lintas.
Baca Juga: Studi Kelayakan Sampah di Bandarlampung sebagai Energi Terbarukan