Bandar Lampung » Opsen Pajak Perkuat PAD Bandar Lampung

Opsen Pajak Perkuat PAD Bandar Lampung

oleh
Opsen Pajak Perkuat PAD Bandar Lampung
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandar Lampung Agus Widodo menyerahkan pandangan umum Fraksi PKS kepada Wakil Ketua DPRD Sidik Efendi yang memimpin rapat paripurna, Selasa (1/7/2025). Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandar Lampung Agus Widodo menilai kebijakan penerapan opsen, yakni pungutan pajak dengan persentase tertentu, secara signifikan telah memperkuat Pendapatan Asli Daerah atau PAD Kota Bandar Lampung.

Hal ini diungkapkan dalam pandangan umum Fraksi PKS pada rapat paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, Selasa (1/7/2025), yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

“Kebijakan berlakunya opsen, pungutan pajak persentase tertentu, dimana dana bagi hasil (DBH) untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) masuk ke kas Pemerintah Kota Bandar Lampung,” ujar Agus. 

Baca Juga: Pendapatan Daerah Bandar Lampung di Bawah Ekspektasi

Kebijakan opsen ini menjadi pendorong utama peningkatan PAD Kota Bandar Lampung dengan jumlah kendaraan bermotor yang tercatat di Kota Bandar Lampung mencapai 1.009.790 unit pada tahun 2024 berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung.

Menurut Fraksi PKS, peningkatan pendapatan ini harus sejalan dengan upaya peningkatan di sektor pembangunan.

“Kenaikan Pendapatan Daerah akan berdampak terhadap Belanja Daerah. Dengan kenaikan Pendapatan Daerah, mesti sejalan dengan upaya peningkatan di sektor pembangunan, baik infrastruktur, aspek lingkungan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat,” kata Agus.

Fraksi PKS berharap dan akan terus mendorong Pemerintah Kota untuk meningkatkan kinerja agar pelaksanaan APBD di masa depan semakin baik.

“Maka, Fraksi PKS, memandang bahwa berbagai persoalan yang ada di masyarakat seperti pengolahan sampah perkotaan, sistem drainase, penanggulangan banjir, peningkatan infrastruktur jalan, dan fasilitas umum lainnya dapat ditangani secara bertahap, terstruktur, dan maksimal,” tegas dia. 

Selain itu, indikator penting yang mencerminkan keberhasilan pembangunan daerah, salah satunya adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Data BPS menunjukkan IPM Kota Bandar Lampung terus meningkat setiap tahunnya. Di tahun 2024 sebesar 80,46 menjadikan kota dengan IPM tertinggi di Provinsi Lampung,” ungkap Agus.

Capaian ini mencerminkan adanya kemajuan dalam tiga akses utama IPM yaitu kesehatan, pendidikan, dan ekonomi masyarakat.

“Dalam konteks ini, Fraksi PKS menilai bahwa kualitas pendidikan masih menjadi komponen utama IPM yang terus menjadi prioritas utama pembangunan daerah,” ujar dia.

Fraksi PKS memandang pendidikan yang berkualitas adalah investasi jangka panjang bagi kemajuan daerah.

“Pemerintah Kota mesti memastikan adanya pemerataan akses pendidikan yang berkualitas, baik di sekolah negeri maupun swasta, dan meningkatkan kolaborasi antara sekolah negeri dan swasta, dalam rangka pemerataan mutu pendidikan. Hal ini untuk mencapai target IPM yang lebih tinggi dan berkelanjutan,” jelas Agus.

Ia berharap catatan Fraksi PKS yang telah disampaikan dapat menjadi perhatian bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung.

“Sehingga ke depan, bisa mengambil langkah-langkah kebijakan yang memberikan kemanfaatan dan maslahat yang besar kepada masyarakat Kota Bandar Lampung,” pungkas Agus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *