Bandar Lampung » Optimasi Kinerja SKPD untuk PAD Bandar Lampung

Optimasi Kinerja SKPD untuk PAD Bandar Lampung

oleh
Optimasi Kinerja SKPD untuk PAD Bandar Lampung
Juru bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung, Muhammad Darmawansyah, menyampaikan pandangan umum fraksi terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan Wali Kota Eva Dwiana dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (1/7/2025). Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung mendorong optimasi kinerja SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD Kota Bandar Lampung.

Hal itu disampaikan anggota Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Darmawansyah, saat memberikan pandangan umum fraksi terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan Wali Kota Eva Dwiana dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (1/7/2025).

Baca Juga: Pendapatan Daerah Bandar Lampung di Bawah Ekspektasi

Ia menegaskan pentingnya mengoptimalkan kinerja SKPD guna meningkatkan penerimaan pendapatan daerah sekaligus mencegah kebocoran pendapatan.

“Fraksi Partai Gerindra meminta mengoptimalkan kinerja SKPD untuk meningkatkan penerimaan PAD, dan mencegah kebocoran,” kata Darmawansyah.

Fraksi Partai Gerindra juga menekankan perlunya transparansi melalui penyampaian data yang dapat diakses publik dan pemanfaatan platform digital untuk mengolah serta mengintegrasikan data pemerintah daerah.

“Kami mendorong Pemerintah Kota Bandar Lampung agar menyampaikan data yang dapat diakses oleh publik, dan juga penggunaan platform digital yang digunakan untuk mengolah dan mengintegrasikan data serta informasi terkait pemerintah daerah,” ujar dia. 

Dalam pandangan umum, Fraksi Gerindra menyatakan laporan pelaksanaan APBD 2024 dapat diterima dan disetujui, namun berharap pelaksanaan APBD ke depan lebih partisipatif, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik.

“Terhadap Laporan Pelaksanaan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2024, Fraksi Gerindra menyatakan laporan tersebut dapat diterima dan disetujui,” kata Darmawansyah.

“Harapan kami, pelaksanaan APBD ke depan lebih partisipatif, transparan, dan akuntabel untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik,” pungkas dia.

Sebelumnya, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana memaparkan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kota Bandar Lampung Tahun 2024 telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.

Pendapatan daerah terealisasi sebesar 83,76% dengan PAD mencapai 66,16% dari target Rp1,08 triliun lebih.

Eva juga menyampaikan realisasi belanja daerah sebesar 82,80% dari total anggaran Rp2,93 triliun lebih, serta surplus anggaran sebesar Rp39,50 miliar lebih yang menjadi modal untuk APBD 2025.

Dengan capaian ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap dapat terus meningkatkan kinerja dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Opsen Pajak Perkuat PAD Bandar Lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *