Pakta Integritas RSUDAM: Setelah Dokter Bedah Anak Jadi ‘Preman’ Medis

oleh
Pakta Integritas RSUDAM: Setelah Dokter Bedah Anak Jadi 'Preman' Medis
Direktur RSUD Abdul Moeloek Provinsi Lampung, dr. Imam Ghozali. Foto: Istimewa

DASWATI.ID – Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung mengambil sikap tegas menyikapi kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan salah satu oknum dokter spesialis di rumah sakit tersebut.

Sebagai wujud komitmen menciptakan pelayanan yang bersih dan bebas pungli, seluruh civitas hospitalia RSUDAM akan menandatangani Pakta Integritas minggu ini.

Direktur RSUDAM, dr. Imam Ghozali, menegaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas tidak hanya melibatkan dokter dan perawat, melainkan juga seluruh unsur rumah sakit, mulai dari tenaga administrasi, satpam, hingga office boy.

Komisi V DPRD Lampung juga dijadwalkan hadir sebagai mitra pengawasan dalam acara tersebut.

“Semua yang dilayani di Rumah Sakit Abdul Moeloek ini adalah puakhi—dalam bahasa Lampung artinya saudara. Itu menjadi landasan kami dalam bekerja sebagai pelayan publik,” tegas Imam, menekankan prinsip dasar pelayanan mereka, Jumat (22/8/2025).

Pencabutan kewenangan pelayanan terhadap oknum dokter terduga pungli berinisial B ini telah dilakukan sejak rapat internal kemarin.

Namun, sanksi administratif lebih lanjut masih menunggu rekomendasi dari Inspektorat karena yang bersangkutan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Imam juga menjelaskan bahwa pencabutan surat izin praktik bukan wewenang rumah sakit, melainkan Majelis Disiplin Profesi, apabila kasus ini berlanjut ke ranah hukum.

Pihak RSUDAM juga berencana menyampaikan permohonan maaf langsung kepada keluarga pasien yang terdampak.

Sebagai bentuk kerugian material, RSUDAM siap mengganti uang sebesar Rp8 juta yang sebelumnya dimintai oleh oknum dokter.

“Padahal BPJS sudah menanggung, alat-alat juga sudah disediakan rumah sakit. Jadi tidak perlu lagi minta uang,” kata Imam, menyayangkan praktik tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan serius karena melibatkan seorang dokter bedah anak, sebuah profesi yang jumlahnya sangat terbatas di Lampung.

“Dokter bedah anak di Lampung hanya ada tiga orang. Artinya dia sangat dibutuhkan masyarakat. Tapi ternyata masih juga melakukan praktik pungli. Astagfirullahaladzim, kok bisa seperti ini,” ungkap Imam dengan nada prihatin.

Baca Juga: Provila: Guratan Emas Lampung untuk Masa Depan Anak

Ia menutup pernyataannya dengan tegas,”Tidak ada toleransi. Tidak ada tempat untuk pungli di Abdul Moeloek. Akan kami tindak tegas.”

Secara terpisah, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Bandar Lampung turut bergerak cepat.

Ketua IDI Kota Bandar Lampung, Dr. Khadafi Indrawan, Sp. An., M.H, menyatakan bahwa pihaknya segera menggelar rapat internal untuk membahas kasus yang menyeret oknum dokter berinisial B tersebut.

“Pengurus inti, bidang disiplin, dan majelis etik akan terlibat,” ujarnya, menunjukkan keseriusan IDI dalam menangani masalah etika ini.

Khadafi juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya pasien anak berusia dua bulan, Ananda Alesha Erina Putri, yang terdampak kasus tersebut.

“Kami segenap keluarga besar IDI Cabang Bandar Lampung turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya Ananda Alesha Erina Putri. Semoga Allah SWT menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya, serta memberikan kekuatan dan ketabahan kepada keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.

IDI berkomitmen penuh untuk mendorong perbaikan mutu layanan kesehatan di Lampung demi keselamatan dan kepercayaan masyarakat, serta berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.

Baca Juga: Antara Janji dan Kenyataan: Potret Buram Pelayanan Publik di RSUDAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *