Panitia Diksar Mahepel Unila Diperiksa Polda Lampung

oleh
Panitia Diksar Mahepel Unila Diperiksa Polda Lampung
Kuasa Hukum Panitia Diksar Mahepel Unila, Chandra Bangkit Saputra (kanan), di Mapolda Lampung, Lampung Selatan, Selasa (10/6/2025). Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – Panitia Diksar Mahepel Unila (Universitas Lampung) menjalani pemeriksaan di Mapolda Lampung pada Selasa (10/6/2025).

Pemeriksaan ini terkait kematian Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unila yang meninggal pada 28 April 2025 setelah mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahepel) pada 10-14 November 2024 di Desa Talang Mulya, Pesawaran.

Kasus ini terus diselidiki oleh Polda Lampung dan Tim Investigasi internal Unila.

Baca Juga: Mengungkap Kasus Kematian Pratama dalam Dua Pekan

Terkait penyelidikan ini, Kuasa Hukum Panitia Diksar Mahepel Unila, Chandra Bangkit Saputra, menyampaikan pihaknya menjadi pihak yang diklarifikasi atas laporan dari ibunda almarhum Pratama.

“Kami menjadi pihak terklarifikasi atas laporan dari ibunda almarhum (Pratama). Ada sebelas orang (Panitia Diksar) yang dipanggil, tiga orang belum bisa hadir,” ujar dia di Mapolda Lampung, Lampung Selatan.

Ibunda almarhum Pratama, Wirna Wani, melaporkan kasus kematian anaknya ke Polda Lampung pada Selasa (3/6/2025) lalu.

Baca Juga: Duka Mendalam Ibunda Pratama Wijaya Kusuma

Chandra menegaskan bahwa itikad mereka baik dan mereka ingin menerangkan perkara yang sudah beredar.

“Itikad kami baik, kami ingin menerangkan perkara yang sudah beredar. Kami membawa data dan dokumen atas permintaan (keterangan) dari pemanggilan hari ini,” kata dia.

Dokumen-dokumen yang dibawa meliputi dokumen perjalanan, dokumen izin, buku besar sejarah Mahepel, dan rekam medik dari salah satu peserta diksar, Muhammad Arnando Al Faaris.

Chandra menjelaskan pemanggilan panitia diksar berkaitan dengan dugaan kekerasan dalam Pasal 351 dan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Delapan orang ini unsurnya dari pengurus Mahepel semua. Delapan orang ini hadir pada waktu pelaksanaan diksar,” ujar dia.

Sementara, lanjut Chandra, tiga orang lagi tercatat sebagai panitia tapi tidak hadir pada waktu pelaksanaan.

“Dan tidak hadirnya hari ini juga bukan karena itu tapi karena sakit,” tambah mantan Direktur LBH Pers Lampung ini.

Baca Juga: Panitia Diksar Mahepel Unila Buka Diri untuk Penyelidikan Kasus Kematian Pratama 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *