Partai Demokrat Buka Penjaringan Bakal Calon untuk Pilwakot Bandarlampung

oleh
Politisi Muda di Pemilu 2024, Budiman AS: Luar biasa!
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bandarlampung Budiman AS. Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – Partai Demokrat buka penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung 2024-2029.

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bandarlampung, Budiman AS, mengatakan pendaftaran akan dibuka di Sekretariat DPC Partai Demokrat setempat pada awal Mei 2024.

“Kami akan membuka pendaftaran secara resmi di awal bulan Mei 2024,” ujar dia di Bandarlampung, Kamis (18/4/2024).

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung ini menyampaikan, saat ini, pihaknya menunggu pemberitahuan secara resmi dari Ketua DPD Partai Demokrat Lampung Edy Irawan Arief.

“Nanti ada pemberitahuan resmi dari Pak Edy Irawan kepada kami untuk melaksanakan penjaringan dengan membentuk panitia,” kata Budiman.

Baca Juga: Duet Umar Ahmad – Edy Irawan untuk Lampung Lebih Maju

Dia menegaskan DPC Partai Demokrat Bandarlampung akan tegak lurus dengan instruksi DPP dan DPD Partai Demokrat dalam menjalin komunikasi politik dengan partai lain.

“Karena di Pilwakot Bandarlampung kami harus berkoalisi, tapi kami juga menginginkan dari kader internal partai ada bakal calon, minimal menjadi pendamping,” ujar dia.

Baca Juga: Menebak Arah Koalisi Parpol di Pilkada Lampung

Partai Demokrat Bandarlampung, lanjut Budiman, punya kader-kader yang cukup baik untuk tampil di ajang pilwakot.

“Ada anggota dewan yang sudah 3-4 periode. Ini menjadi bekal untuk beralih ke eksekutif,” kata dia.

Partai Demokrat buka penjaringan bakal calon untuk Pilwakot Bandarlampung 2024.

Penjaringan dilakukan secara terbuka, baik kepada kader internal maupun eksternal.

“Partai Demokrat ini partai yang terbuka, kami membuka seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mendaftarkan dirinya sebagai bakal calon wali kota dan bakal calon wakil wali kota,” ujar Budiman.

Ia mengungkap bakal calon yang akan dijaring setidaknya harus memiliki kriteria yang akan ditentukan oleh Tim Penjaringan nantinya.

“Memimpin orang banyak perlu keahlian khusus untuk merumuskan kebijakan pembangunan Kota Bandarlampung di 2024-2029,” kata dia.

“Tentu ada proses penyaringan lebih lanjut dengan melakukan pendalaman terhadap bakal calon,” tambah Budiman.

Baca Juga: Calon Kepala Daerah Harus Punya Tiga Modal Ini Jika Ingin Menang Pilkada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *