PB PGRI Imbau Guru ASN di Lampung Jaga Netralitas di Pilkada 2024

oleh
PB PGRI Imbau Guru ASN di Lampung Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Sekretaris Jenderal PGRI Dudung Abdul Qodir. Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia atau PB PGRI imbau guru ASN di Lampung jaga netralitas selama pelaksanaan kampanye Pilkada Serentak 2024.

Sekretaris Jenderal PGRI Dudung Abdul Qodir mengatakan anggota PGRI terdiri dari guru ASN dan non-ASN (Aparatur Sipil Negara). Masing-masing memiliki hak untuk memilih dalam pemilihan 27 November 2024 mendatang.

“Jadi, berhati-hatilah teman-teman guru ASN anggota PGRI. Kami memberikan saran untuk menahan diri mendukung secara langsung, baik sebagai ASN maupun PGRI,” ujar dia di Bandarlampung, Senin (23/9/2024).

PB PGRI imbau guru ASN di Lampung jaga netralitas. Dudung menyampaikan PGRI sebagai organisasi guru di Indonesia juga bersikap netral di pilkada.

Mengingat dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) PGRI tidak berafiliasi dengan partai politik manapun.

“Selain netralitas ASN, PGRI bersifat unitaristik dan non-partisan artinya tidak terlibat secara langsung dalam politik praktis, dan tidak boleh mendukung salah satu partai politik atau calon di pilkada,” kata Dudung.

Meskipun netral, jelas dia, PGRI akan mendukung calon kepala daerah yang memperjuangkan kesejahteraan dan profesionalitas guru.

“Kami dukung dan kawal calon yang fokus pada transformasi tata kelola pendidikan yang lebih baik dan berkualitas,” ujar Dudung.

“Tapi tidak boleh kami menyampaikan bahwa PGRI mendukung calon karena bertentangan dengan AD/ART PGRI yang bersifat non partisan tadi, termasuk Undang-Undang ASN,” lanjut dia.

Dudung berharap agar guru ASN di Lampung pandai-pandai mengatur strategi dan membawa diri sebagai warga negara yang hak pilihnya dijamin oleh konstitusi, tapi tidak boleh terjun dalam politik praktis.

“Netralitas ini akan menjaga proses demokrasi yang kita tegakkan. Bahwa pesta demokrasi ini lebih berkeadilan dan demokratis,” pungkas dia.

Baca Juga: Bawaslu Lampung Wanti-Wanti Netralitas ASN dan Kepala Desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *