Pembahasan Raperda Bandarlampung Dikebut di Tengah Tahapan Pemilu

oleh
Pembahasan Raperda Bandarlampung Dikebut di Tengah Tahapan Pemilu
Ketua DPRD Kota Bandarlampung Wiyadi. Foto: Josua Napitupulu

DASWATI.ID – Pembahasan Raperda Bandarlampung dikebut di tengah kesibukan anggota legislatif menghadapi tahapan Pemilu Serentak 2024.

Pemerintah dan DPRD Kota Bandarlampung sepakat untuk membahas lebih lanjut sembilan raperda (rancangan peraturan daerah) yang diusulkan dalam sidang paripurna, Senin (11/9/2023).

“Raperda inisiatif dewan ada enam, dan inisiatif pemerintah kota ada tiga. Total sembilan. Ini kita bagi tugas nanti di pansus,” ujar Ketua DPRD Kota Bandarlampung, Wiyadi, usai sidang paripurna.

Pembahasan Raperda Bandarlampung dikebut menjelang tahapan kampanye Pemilu 2024 yang dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 mendatang.

Wiyadi optimis sembilan Raperda Bandarlampung tersebut akan disahkan pada tahun ini.

“Saya masih optimislah. Kampanye kan belum tahun ini, baru di akhir tahun. Masih ada waktu September – November. Ini nanti akan minta pada teman-teman untuk kebut,” kata dia.

Adapun sembilan Raperda Bandarlampung yang diusulkan oleh legislatif dan eksekutif yakni:

I. Enam Raperda Usul Inisiatif DPRD Kota Bandarlampung

  1. Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba;
  2. Raperda tentang Ketahanan Pangan Daerah;
  3. Raperda tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau;
  4. Raperda tentang Penyelenggaraan Literasi dan Perpustakaan;
  5. Raperda tentang Pemanfaatan dan Penggunaan Fungsi Trotoar untuk Fasilitas Pejalan Kaki dan Taman Kota;
  6. Raperda tentang Penataan, Penertiban dan Penyelenggaraan Reklame.

II. Tiga Raperda Usul Inisiatif Pemerintah Kota Bandarlampung

  1. Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023;
  2. Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
  3. Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perangkat Daerah Kota Bandarlampung.

Wiyadi menuturkan sembilan raperda tersebut idealnya diajukan pada bulan April 2023 lalu untuk dibahas bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Ini kenapa kemarin pengajuannya agak mundur, rupanya teman-teman sudah mulai bahas pasal per pasal dan naskah akademiknya,” jelas dia.

Progres pembahasan raperda di awal ini, lanjut Wiyadi, sudah mencapai 60-70 persen.

“Tinggal nanti harmonisasi dan finalisasinya dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait. Kemudian juga nanti ada sinkronisasi dengan pemerintah provinsi dan Kemenkumham,” ujar dia.

Ia mengajak anggota DPRD Kota Bandarlampung kerja ekstra membahas raperda tersebut di tengah kesibukan untuk pemilu legislatif dan kampanye.

“Kami bahas bukan hanya saat jam kerja. Bahkan sampai sore dan malam hari,” pungkas Wiyadi.

Sementara, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana dalam sambutannya saat sidang paripurna berharap pembahasan raperda menghasilkan rancangan anggaran yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Mohon perkenan dewan yang terhormat untuk dapat membahasnya lebih lanjut, sehingga dari bahasan tersebut dihasilkan suatu rancangan anggaran yang bisa memberikan manfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bandarlampung,” ujar Eva Dwiana.

Baca Juga: Pemkot Bandarlampung Cegah Spekulan Beras Berulah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *