Pendarahan Otak Merenggut Nyawa Bakas, Sang Raja Hutan yang Terluka

oleh
Pendarahan Otak Merenggut Nyawa Bakas, Sang Raja Hutan yang Terluka
Seekor Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae) jantan yang agresif, ber-Nomor ID 13 RL Male dan diberi nama “Bakas”, telah mati pada Jumat (7/11/2025). Dokumentasi BKSDA Bengkulu

DASWATI.ID — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu mengumumkan kabar duka bahwa seekor Harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) jantan yang agresif, ber-Nomor ID 13 RL Male dan diberi nama “Bakas”, telah mati pada Jumat (7/11/2025).

Hasil pemeriksaan pasca kematian menyimpulkan bahwa penyebab fatal harimau dilindungi ini adalah pendarahan pada otak akibat benturan benda tumpul yang memicu kematian otak (brain death).

Kematian tragis Bakas terjadi di Lembaga Konservasi (LK) Lembah Hijau Lampung, Bandar Lampung, sesaat setelah harimau tersebut dipindahkan dari kandang angkut ke kandang perawatan.

Kronologi Penangkapan dan Kondisi Awal

Sebelumnya, harimau Bakas berhasil ditangkap pada tanggal 28 Oktober 2025, setelah masuk ke dalam kandang jebak yang dipasang oleh petugas gabungan di Dusun Kali Pasir, Pekon Sukabumi, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat.

Proses evakuasi yang dilakukan sehari setelah penangkapan, yakni pada 29 Oktober 2025, dilaporkan berjalan dramatis namun lancar.

Sebelum pemindahan, harimau dibius terlebih dahulu oleh tim dokter hewan dan Polhut dari BKSDA.

Pada pemeriksaan awal saat evakuasi, Bakas diketahui memiliki sejumlah luka bawaan.

“Luka bawaan antara lain luka di bagian pangkal pinggang kiri atas, terdapat bekas ikatan melingkar pada pinggang, serta tidak memiliki jari ke-4 dan ke-5 pada kaki kanan depan,” tutur Kepala Balai KSDA Bengkulu, Himawan Sasongko, dalam keterangannya pada Sabtu (8/11/2025).

Meskipun dalam pengawasan di pusat penyelamatan satwa (PPS) Lampung kondisi fisiknya dilaporkan sehat, harimau tersebut menunjukkan perilaku agresif.

Baca Juga: Petugas Gabungan Evakuasi Harimau yang Terperangkap di Kandang Jebak Pekon Sukabumi

Insiden Fatal di Kandang Perawatan

Pemindahan Bakas dari PPS Lampung ke LK Lembah Hijau dilakukan dengan pertimbangan krusial.

Hal ini didasarkan pada kekhawatiran BKSDA terhadap keamanan dan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi PPS, mengingat hasil pengamatan menunjukkan adanya kerusakan pada beberapa bagian kandang angkut yang berpotensi dijebol oleh satwa tersebut.

“Selain itu, pemindahan dimaksudkan untuk memberikan perawatan yang lebih memadai di LK Lembah Hijau,” kata Himawan.

Saat proses pemindahan di LK Lembah Hijau, Bakas berhasil masuk ke kandang perawatan. Namun, sesaat setelah itu, harimau menunjukkan perilaku sangat agresif dengan menabrakan dirinya atau mendobrak bagian dinding dan pintu kandang perawatan berulang kali sebanyak tiga kali.

“Pada benturan yang ketiga, Bakas terjatuh, diikuti oleh kejang-kejang, dan tidak lagi menunjukkan respons gerak. Dokter hewan segera melakukan pemeriksaan dan memastikan bahwa harimau telah mati,” ujar Himawan.

Kesimpulan Medis dan Tindak Lanjut

Berdasarkan surat pemeriksaan pasca kematian yang dikeluarkan oleh drh. Sugeng Dwi Hastono, bedah bangkai telah dilakukan pada 7 November 2025 pukul 19.40 WIB.

Hasil otopsi mengonfirmasi bahwa penyebab kematian Bakas adalah pendarahan pada otak akibat benturan benda tumpul.

Himawan Sasongko menyampaikan rasa duka yang mendalam atas kematian satwa dilindungi ini.

“BKSDA Bengkulu bersama PPS Lampung dan Lembaga Konservasi Lembah Hijau memastikan bahwa seluruh proses penanganan Bakas telah dilakukan sesuai dengan prosedur medis dan standar kesejahteraan satwa yang berlaku,” jelas dia.

Untuk tindak lanjut, kadaver (bangkai) harimau saat ini diamankan di PPS Lampung dan akan dititipkan sementara di LK Lembah Hijau.

BKSDA juga berkomitmen untuk melakukan perbaikan fasilitas di PPS serta meningkatkan aspek keamanan terhadap satwa yang berperilaku agresif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *