DASWATI.ID – Anggota DPRD Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi menduga pengusaha tapioka di Lampung melakukan perbuatan melawan hukum.
Ia menyampaikan usai pertemuan yang dipimpin oleh Pj Gubernur Lampung, telah disepakati harga singkong sebesar Rp1.400 per kilogram, tetapi faktanya tidak sesuai.
“Saya mendapat laporan dari petani bahwa pengusaha belum menerapkan harga yang sudah disepakati, yakni Rp1.400/Kg dan rafaksi 15 persen,” kata Wahrul dalam keterangannya, Sabtu (28/12/2024) malam.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Lampung menginisiasi kesepakatan dengan petani singkong dan pelaku industri tapioka mengenai harga pembelian singkong di tingkat petani.
Harga pembelian singkong ditetapkan minimal Rp1.400 per kilogram dengan rafaksi 15 persen, berlaku untuk singkong yang ditanam minimal sembilan bulan.
Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi yang berlangsung pada Senin (23/12/2024).
Berdasarkan hal itu, Wahrul menduga pengusaha tapioka di Lampung melakukan perbuatan melawan hukum.
“Laporan dari petani menunjukkan bahwa harga yang diterapkan masih sekitar Rp1.070 per kilogram dengan rafaksi 30 persen,” ujar dia.
Direktur LBH Bandarlampung 2010-2013 ini mengingatkan pentingnya kepatuhan industri pengolahan tapioka di Lampung terhadap keputusan yang telah disepakati.
“Provinsi Lampung merupakan bagian dari Indonesia, yang dikenal sebagai negara hukum dengan berbagai aturan yang harus diikuti,” kata Wahrul.
Menurut dia, ketika pengusaha tidak mematuhi kesepakatan yang telah ditetapkan di bawah pimpinan Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, hal itu menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap keberadaan negara ini.
“Jika Pj Gubernur Lampung tidak dihormati, bagaimana dengan rakyatnya?” Tegas Wahrul yang dikenal sebagai Si Pengacara Rakyat.
Dia berencana untuk mengevaluasi kemungkinan tindakan hukum dan meminta Pemerintah Provinsi Lampung untuk memastikan kesepakatan dijalankan dengan baik.
“Penting bagi pemerintah provinsi untuk memberikan perhatian dan dukungan dalam mengawasi kebijakan ini, agar kesepakatan dapat terwujud dengan baik,” ujar dia.
Selain itu, lanjut Wahrul, evaluasi terhadap izin usaha juga perlu dilakukan untuk memastikan semuanya berjalan sesuai harapan.
Baca Juga: Wahrul Fauzi Silalahi Desak Kenaikan Harga Singkong