Perolehan Suara Pemilu DPR Dapil Lampung 1 Akhirnya Disahkan

oleh
Perolehan Suara Pemilu DPR Dapil Lampung 1 Akhirnya Disahkan
Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami membacakan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Partai Golkar dan Calon DPR Dapil Lampung 1 dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional di Sekretariat KPU RI Jakarta, Senin (11/3/2024) sore. Foto: Tangkapan Layar Kanal YouTube KPU RI

DASWATI.ID – Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu DPR Dapil Lampung 1 akhirnya disahkan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pada Senin (11/3/2024) sore pukul 17.36 WIB.

Bismillah sah rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu DPR Daerah Pemilihan Lampung 1,” ujar Hasyim sembari mengetuk palu Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional.

Pengesahan perolehan suara Pemilu DPR Dapil Lampung 1 dilakukan setelah Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami membacakan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Partai Golkar dan Calon DPR Dapil Lampung 1.

Hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara Partai Golkar dan Calon DPR Dapil Lampung 1 dibacakan setelah mendengarkan keterangan dari Saksi Partai Golkar.

“Saya Saksi Partai Golkar dengan ini menyatakan mempersilakan untuk membacakan perolehan suara Partai Golkar di Dapil Lampung 1. Terima kasih atas pengertian teman-teman penyelenggara pemilu, termasuk Saksi Parpol dan Saksi Paslon. Terima kasih,” ujar dia.

Berikut Jumlah Akhir Perolehan Suara Partai Golkar dan Suara Calon DPR Dapil Lampung 1 yang dibacakan dan disahkan KPU RI:

  • Suara Sah Partai Golkar: 46.925
  1. Lodewijk F Paulus (50.093)
  2. Rycko Menoza (53.813)
  3. Hj Rita Yusrita (9.171)
  4. M Alzier Dianis Thabranie (12.429)
  5. Dr Wendy Melfa (13.496)
  6. Naomi Natalia Damanik (28.756)
  7. Hi Juanto Muhajirin (6.061)
  8. Subhan Efendi (5.121)
  9. Helida Heliyanti (1.818)
  10. Dr Andi Surya (21.370).
  • Jumlah Suara Sah Partai Golkar dan Calon sebanyak 249.053.

Diketahui, Dapil Lampung 1 Pemilu DPR meliputi delapan kabupaten/kota yakni Lampung Barat, Lampung Selatan, Pesawaran, Pesisir Barat, Pringsewu, Tanggamus, Kota Bandarlampung, dan Kota Metro.

Sebelumnya, KPU menunda pengesahan suara Pemilu DPR Dapil Lampung 1 karena adanya keberatan dari Saksi Partai Golkar.

Saksi Partai Golkar meminta kepada KPU agar perolehan suara calon DPR Partai Golkar di Dapil Lampung 1 dikosongkan dalam proses rekapitulasi suara tingkat nasional pada Sabtu (9/3/2024) malam.

Baca Juga: KPU Tunda Lagi Pengesahan Suara Pemilu DPR Dapil Lampung 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *