DASWATI.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung merilis laporan “Direktori Hotel dan Jasa Akomodasi Lainnya Provinsi Lampung 2025” pada Jumat (22/8/2025).
Publikasi ini merupakan volume ke-12, hadir sebagai panduan komprehensif bagi para wisatawan, pelaku bisnis, dan pemangku kepentingan untuk memenuhi kebutuhan data dan informasi di bidang pariwisata Provinsi Lampung.
Direktori ini menyajikan data terkini yang diperoleh dari hasil inventarisasi hotel dan jasa akomodasi lainnya yang dilakukan BPS Provinsi Lampung sepanjang tahun 2024.
Data yang disajikan mencakup informasi penting seperti nama dan alamat hotel, jenis/klasifikasi hotel/jasa akomodasi lainnya, jumlah kamar, dan jumlah tempat tidur di seluruh hotel di Provinsi Lampung.
Cakupan Komprehensif Akomodasi Lampung
Publikasi ini memiliki ruang lingkup yang luas, menyajikan data statistik dari seluruh perusahaan/usaha jasa akomodasi di Provinsi Lampung.
Ini termasuk hotel berbintang, hotel non-bintang (melati), dan berbagai jenis akomodasi lainnya seperti pondok wisata (home stay), penginapan remaja (youth hostel), vila, perkemahan, bunglow, cottage, dan penyedia akomodasi jangka pendek lainnya.
Klasifikasi hotel, baik berbintang maupun melati, dilakukan oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung.
Menurut data tahun 2024 yang menjadi dasar publikasi ini, Provinsi Lampung tercatat memiliki sebanyak 502 perusahaan/usaha jasa akomodasi.
Dari jumlah tersebut, 46 perusahaan/usaha merupakan hotel berbintang, sementara 456 perusahaan/usaha sisanya adalah hotel non-bintang atau jasa akomodasi lainnya.
Mayoritas hotel berbintang, yaitu 33 hotel, terkonsentrasi di Kota Bandar Lampung, dengan sisanya tersebar di delapan kabupaten/kota lainnya di Provinsi Lampung.
Sementara itu, hotel non-bintang dan jasa akomodasi lainnya tersebar merata di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Pendorong Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Penyusunan direktori ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BPS Provinsi Lampung untuk mendukung sektor pariwisata yang sangat potensial di Indonesia, termasuk di Lampung.
Sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Lampung memiliki potensi besar dalam peningkatan perekonomian rakyat, penyerapan tenaga kerja, penambahan pendapatan daerah, dan pencitraan di dunia internasional.
Objek-objek wisata yang beragam, seperti pantai-pantai indah di Kabupaten Lampung Selatan, Tanggamus (Teluk Kiluan), Pesawaran, dan Pesisir Barat (Labuhan Jukung), semakin mendorong geliat investasi di sektor perhotelan.
Data yang disajikan dalam publikasi ini disusun berdasarkan data primer yang dikumpulkan secara berkesinambungan oleh BPS Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Informasi juga diperkaya dari berbagai sumber lain, termasuk PHRI Lampung dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung.
Sebaran Akomodasi di Seluruh Kabupaten/Kota
Secara rinci, direktori ini memetakan keberadaan akomodasi di setiap kabupaten/kota, termasuk fasilitas yang ditawarkan, di antaranya:
1. Kota Bandar Lampung memimpin dengan jumlah akomodasi terbanyak, yaitu 233 usaha, terdiri dari 33 hotel bintang dan 200 hotel non-bintang/jasa akomodasi lainnya.
2. Kabupaten Pesisir Barat memiliki 61 akomodasi, seluruhnya merupakan hotel non-bintang/jasa akomodasi lainnya.
3. Kabupaten Lampung Selatan tercatat memiliki 27 akomodasi, di antaranya 3 hotel bintang dan 24 hotel non-bintang/jasa akomodasi lainnya.
4. Kabupaten Lampung Tengah memiliki 26 akomodasi, dengan 1 hotel bintang dan 25 hotel non-bintang/jasa akomodasi lainnya.
5. Kabupaten Way Kanan memiliki 14 akomodasi, terdiri dari 1 hotel bintang dan 13 hotel non-bintang/jasa akomodasi lainnya.
6. Kabupaten/kota lainnya juga menyumbang jumlah akomodasi yang signifikan, mendukung berbagai destinasi wisata dan kegiatan ekonomi di wilayahnya masing-masing.
Direktori ini diharapkan dapat menjadi referensi utama bagi para pihak yang membutuhkan informasi mengenai akomodasi di Lampung.
Mulai dari wisatawan yang mencari tempat menginap ideal, investor yang berminat menanamkan modal di sektor pariwisata, hingga pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pengembangan pariwisata berkelanjutan.
Baca Juga: Kilasan Dinamika Sosial Ekonomi Lampung Triwulan II-2025

