Peristiwa » PFI: Kemlu Harus Agresif Selamatkan Jurnalis yang Ditahan Israel

PFI: Kemlu Harus Agresif Selamatkan Jurnalis yang Ditahan Israel

oleh
PFI: Kemlu Harus Agresif Selamatkan Jurnalis yang Ditahan Israel
Para jurnalis Indonesia yang ditahan oleh otoritas militer Israel saat menjalankan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2026, Senin (18/5/2026). Dokumentasi Command Center GSF

DASWATI.ID – Pewarta Foto Indonesia mengecam militer Israel yang menahan jurnalis Republika dan Tempo di perairan internasional serta mendesak Kemlu RI segera melakukan aksi diplomatik agresif.

Pengurus Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pusat mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2026 di perairan internasional dan menahan sejumlah jurnalis Indonesia.

Atas insiden tersebut, PFI mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia untuk segera mengambil langkah diplomatik agresif guna menyelamatkan para jurnalis yang menjadi korban penahanan ilegal tersebut.

Pencegatan bersenjata oleh militer Israel (IDF) ini terjadi di wilayah perairan bebas, sekitar 300 mil laut dari pantai Gaza atau di dekat perairan Siprus.

Kapal misi kemanusiaan yang membawa bantuan bagi rakyat Palestina tersebut dipastikan diintersepsi pada pukul 21.00 WIB, Senin (18/5/2026) malam.

Pelanggaran Hukum Internasional

Ketua Umum PFI Pusat, Dwi Pambudo, menegaskan bahwa tindakan militer Israel membajak kapal kemanusiaan dan menahan jurnalis yang tengah bertugas merupakan bentuk kejahatan serius.

Menurutnya, tindakan tersebut melanggar hukum internasional dan prinsip kemanusiaan universal.

“PFI menyatakan bahwa tindakan militer Israel membajak kapal kemanusiaan dan menahan jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik adalah bentuk kejahatan serius,” ujar Dwi Pambudo dalam keterangannya.

Ia juga mengingatkan bahwa jurnalis memiliki status khusus dalam wilayah konflik.

“Jurnalis bukanlah kombatan dan dilindungi oleh Konvensi Jenewa,” tegasnya.

PFI: Kemlu Harus Agresif Selamatkan Jurnalis yang Ditahan Israel

Daftar Jurnalis yang Ditahan

Berdasarkan laporan Command Center GSF, dua wartawan media Republika terkonfirmasi diculik oleh tentara Israel, yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai yang juga merupakan anggota PFI.

Bambang Noroyono diketahui merupakan satu-satunya WNI di Kapal Boralize, sementara Thoudy Badai berada di Kapal Ozgurluk.

Selain jurnalis Republika, militer Israel juga menahan Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo serta Rahendro Herubowo yang berkontribusi untuk iNewsTV, Berita1, dan CNN.

Sebelum komunikasi terputus total, para jurnalis sempat menyebarkan video darurat (SOS) yang mengonfirmasi bahwa kapal mereka telah diambil alih secara paksa oleh militer Israel.

Berikut daftar nama Warga Negara Indonesia yang ditahan otoritas militer Israel:

  1. Herman Budianto Sudarsono. (GPCI – Dompet Dhuafa) Kapal Zapyro.
  2. Ronggo Wirasanu (GPCI – Dompet Dhuafa) Kapal Zapyro.
  3. Andi Angga Prasadewa – (GPCI – Rumah Zakat) Kapal Josef.
  4. Asad Aras Muhammad – (GPCI – Spirit of Aqso) Kapal Kasr-1.
  5. Hendro Prasetyo (GPCI – SMART 171) Kapal Kasr-1.
  6. Bambang Noroyono (Republika) Kapal BoraLize
  7. Thoudy Badai Rifan Billah (Republika) Kapal Ozgurluk.
  8. Andre Prasetyo Nugroho – (Tempo) Kapal Ozgurluk.
  9. Rahendro herubowo (GPCI – iNewsTV, Berita1, CNN) kapal Ozgurluk.

Langkah Diplomatik Agresif

Merespons krisis ini, Dwi Pambudo meminta pemerintah melalui Kemlu untuk bertindak cepat tanpa kompromi.

Ia menekankan pentingnya perlindungan fisik dan pemenuhan hak-hak konsuler bagi seluruh WNI yang berada di kapal tersebut.

“PFI meminta Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk segera mengambil langkah diplomatik agresif demi menyelamatkan Bambang Noroyono, Thoudy Badai, serta seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang berada di kapal tersebut,” kata Dwi.

Ia menambahkan bahwa pemerintah wajib memastikan keselamatan fisik mereka.

Selain menuntut aksi pemerintah, PFI juga mengajak komunitas pers nasional dan organisasi jurnalis internasional untuk bersama-sama menekan Israel agar menghentikan kekerasan terhadap jurnalis.

Saat ini, PFI Pusat terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan redaksi Republika, Kemlu, serta jaringan organisasi pers internasional.

“Perlindungan terhadap jurnalis di medan konflik adalah harga mati demi tegaknya kebenaran informasi,” pungkas Dwi Pambudo.

Sebelumnya, Kemlu RI mengecam keras tindakan militer Israel yang telah mencegat sejumlah kapal yang tergabung dalam rombongan misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) ini.

Kementerian pun mendesak Pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *