PKB Tingkatkan Rekomendasi untuk Eva Dwiana Jadi Surat Persetujuan

oleh
PKB Tingkatkan Rekomendasi untuk Eva Dwiana Jadi Surat Persetujuan
Bakal Calon Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menerima surat persetujuan PKB dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar di Grand Ballroom Hotel Fairmont Jakarta, Minggu (18/8/2024) siang. Foto: Istimewa

DASWATI.ID – PKB tingkatkan rekomendasi untuk Eva Dwiana jadi surat persetujuan parpol.

DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meningkatkan penugasan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah sebagai Bakal Calon Wali Kota Bandarlampung dan Wakil Wali Kota Bandarlampung untuk Pilkada 2024.

Setelah mengeluarkan surat rekomendasi PKB kepada Eva Dwiana dan Deddy Amarullah pada Senin (3/6/2024) lalu.

Baca Juga: Eva Dwiana dan Nanda Indira Dapat Rekomendasi PKB untuk Pilkada Serentak 2024

PKB memberikan formulir Model B.PERSETUJUAN.PARPOL.KWK kepada Eva Dwiana dan Deddy Amarullah.

Surat persetujuan parpol ini diserahkan langsung oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di Grand Ballroom Hotel Fairmont Jakarta, Minggu (18/8/2024) siang.

PKB tingkatkan rekomendasi untuk Eva Dwiana jadi surat persetujuan parpol.

Turut menyaksikan Ketua DPC PKB Kota Bandarlampung Rabiatul Adawiyah dan Ketua DPW PKB Provinsi Lampung Chusnunia Chalim.

Formulir Model B.PERSETUJUAN.PARPOL.KWK diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Dalam PKPU itu disebutkan bahwa formulir Model B.PERSETUJUAN.PARPOL.KWK adalah surat keputusan Pimpinan Partai Politik Tingkat Pusat tentang persetujuan Pasangan Calon sebagai dokumen persyaratan pencalonan oleh Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu.

Cak Imin dalam sambutannya berpesan kepada kepala daerah yang terundang dalam acara Serah Terima Dokumen Model B.PERSETUJUAN.PARPOL.KWK agar menjadi pemimpin yang amanah jika terpilih.

Dia berharap pemimpin daerah yang diusung oleh PKB dapat menjadi pemimpin nasional yang tangguh.

“Menjadi orang-orang yang mengisi jabatan publik dan bisa memberikan solusi terbaik bagi bangsa,” ujar Cak Imin.

Selain Eva Dwiana dan Deddy Amarullah, Cak Imin juga menyerahkan Dokumen Model B.PERSETUJUAN.PARPOL.KWK kepada Bakal Calon Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dan Bakal Calon Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, serta sejumlah bakal calon kepala daerah lainnya.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh bakal calon kepala daerah yang berhasil terpilih, dan mendapatkan rekomendasi dari DPP PKB,” kata Cak Imin.

Ia pun menitipkan pesan dan harapan kepada para bakal calon kepala daerah yang mendapatkan surat persetujuan PKB untuk menjalankan seluruh misi perjuangan PKB.

“Tentu diikuti dengan pesan bahwa di pundak Bapak Ibu sekalian calon kepala daerah yang diusung PKB kita titipkan harapan-harapan, kita titipkan cita-cita PKB, kita titipkan seluruh ajaran dan perjuangan PKB, yang tentu saja diharapkan setelah Bapak Ibu memenangkan pemilihan kepala daerah, dan Bapak Ibu menjadi pimpinan-pimpinan di daerah-daerah masing-masing mampu menjalankan seluruh misi perjuangan PKB,” ujar Cak Imin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *