Polda Lampung Dalami Kasus Kematian Pratama Wijaya Kusuma

oleh
Tragedi Diksar Mahepel Unila: Kekerasan dan Kematian Mahasiswa
Ratusan mahasiswa FEB Unila menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat Unila pada Rabu (28/5/2025). Foto: Istimewa

DASWATI.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung dalami kasus kematian Pratama Wijaya Kusuma.

Mahasiswa Bisnis Digital angkatan 2024 Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung ini meninggal dunia pada 28 April 2025 usai menjalani perawatan.

Kematian Pratama diduga kuat terkait kekerasan yang dialaminya saat mengikuti diksar organisasi Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel) Unila di Desa Talang Mulya, Pesawaran, pada 10-14 November 2024.

Baca Juga: Aliansi Mahasiswa Unila Menuntut Keadilan untuk Pratama

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya terus melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi yang berkaitan dengan kasus yang melibatkan Unila.

“Sampai saat ini, kami terus melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi yang ada. Kami juga telah mendatangi pihak keluarga untuk menggali keterangan lebih lanjut dan akan terus menjalin koordinasi dengan pihak Unila,” ujar dia saat dihubungi dari Bandar Lampung, Senin (2/6/2025) sore.

Pahala menegaskan bahwa sampai saat ini pihak kepolisian belum melakukan pemeriksaan resmi terkait kasus kematian Pratama Wijaya Kusuma.

Namun, Polda Lampung telah mengambil inisiatif dengan mendatangi keluarga korban untuk mengumpulkan bahan keterangan dan mencari tahu secara mendalam mengenai kronologi kejadian sebenarnya.

“Kami belum melakukan pemeriksaan, tetapi kami dari Polda berinisiatif mendatangi pihak keluarga dan mencari informasi serta mengumpulkan bahan keterangan terkait dengan seperti apa kejadian sebenarnya. Jadi kami masih terus melakukan pendalaman,” kata dia.

Ia menyampaikan, sampai saat ini, pihaknya juga belum melakukan koordinasi dengan tim investigasi dari Unila.

“Sampai sekarang kami belum melakukan koordinasi dengan tim investigasi Unila, tapi mungkin mereka akan berkoordinasi. Kami masih menunggu itu dari Unila,” ungkap Pahala.

Lebih lanjut, ia juga meluruskan bahwa pihaknya tidak menunggu adanya laporan resmi untuk bertindak, melainkan telah berinisiatif melakukan pendalaman sejak malam kemarin.

“Jadi ini perlu diluruskan bahwa kami bukan menunggu laporan tapi berinisiatif. Tadi malam kami sudah bekerja untuk melakukan pendalaman,” pungkas Pahala.

Baca Juga: Usut Kasus Diksar Mahepel Unila Bersama APH dan LPSK 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *