DASWATI.ID – Polda Lampung tingkatkan responsivitas dalam penanganan kasus sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menegaskan bahwa penanganan laporan masyarakat harus dilakukan dengan cepat dan tepat, tanpa menunggu kasus menjadi viral di media sosial.
“Polda Lampung berkomitmen untuk segera menindaklanjuti setiap aduan masyarakat. Ini menjadi bagian dari langkah nyata kami dalam memperbaiki pelayanan sesuai arahan Kapolri,” ujar Helmy dalam keterangannya, Sabtu (4/1/2025).
Langkah ini diambil untuk memperbaiki kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dan memastikan setiap aduan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.
“Polda Lampung berfokus pada transparansi dan profesionalisme. Kami ingin memastikan masyarakat merasa terlayani dengan baik tanpa harus menunggu perhatian publik yang lebih luas,” jelas Helmy.
Dia bertekad menjadikan Polda Lampung sebagai teladan dalam memberikan pelayanan yang responsif dan berkualitas.
Dengan menekankan pentingnya kecepatan dan ketepatan dalam menangani persoalan masyarakat.
“Kami akan memastikan setiap anggota bekerja lebih responsif, mulai dari tahap penerimaan laporan hingga penyelesaian perkara,” kata Helmy.
Ia menginstruksikan untuk mengoptimalkan unit pelayanan masyarakat di Polres dan Polsek sebagai langkah awal.
Selain itu, Polda Lampung akan memperkuat pengawasan internal guna memastikan semua laporan masyarakat ditangani dengan baik dan tidak ada yang terabaikan.
Polda Lampung akan memanfaatkan teknologi untuk memantau dan menindaklanjuti aduan masyarakat.
Sistem pengaduan online akan dioptimalkan guna mempercepat proses penanganan laporan.
“Kami juga membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan masyarakat melalui media sosial dan platform digital lainnya. Ini untuk memastikan setiap aduan dapat diterima dengan baik,” ujar Helmy.
Kemudian, Polda Lampung berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pemerintah daerah dan masyarakat guna menciptakan rasa aman dan nyaman.
Helmy berharap upaya perbaikan yang dilakukan Polda Lampung dapat mengurangi sentimen negatif terhadap Polri, khususnya di wilayah Lampung.
Oleh karena itu, ia pun optimis Polda Lampung dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan visi pelayanan yang responsif dan profesional sesuai arahan Kapolri.
“Pelayanan terbaik kepada masyarakat adalah prioritas kami. Dengan komitmen ini, kami yakin kepercayaan publik terhadap Polri, khususnya di Lampung, akan terus meningkat,” tutup Helmy.
Polda Lampung tingkatkan responsivitas dalam penanganan kasus sejalan dengan arahan Kapolri.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya pembenahan di tubuh Polri untuk meningkatkan kepercayaan publik.
Ia meminta setiap anggota Polri bertindak cepat dalam menangani laporan masyarakat tanpa menunggu kasus tersebut menjadi perhatian luas atau viral di media sosial.
“Kami terus menekankan kepada seluruh personel Polri agar bertindak cepat dan responsif tanpa harus menunggu viral. Baik perkara yang viral maupun tidak, itu tetap menjadi kewajiban kami untuk segera ditindaklanjuti,” ungkap Sigit dalam Rilis Akhir Tahun, Selasa (31/12/2024).
Arahan ini menjadi refleksi dari evaluasi kinerja Polri sepanjang tahun 2024.
Kapolri menyampaikan dari total tujuh juta interaksi masyarakat di media sosial, sebanyak 46 persen di antaranya merupakan sentimen negatif terhadap institusi kepolisian. Sementara sentimen positif hanya mencapai 37 persen, dan sisanya netral.
“Langkah konkret akan terus dilakukan untuk mengurangi sentimen negatif dengan menunjukkan aksi nyata di lapangan,” kata Sigit.
Baca Juga: 14 Polisi di Lampung Dipecat Gegara Melanggar Kode Etik