DASWATI.ID – Polda Lampung ungkap pemberantasan narkoba sepanjang 2023 dalam acara “Rilis Akhir Tahun 2023 Polda Lampung” pada Jumat (29/12/2023).
Ratusan kilogram barang bukti narkotika, puluhan ribu butir pil ekstasi, hingga ratusan gram tembakau sintetis, berhasil diungkap dan disita dari Januari hingga Desember 2023.
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan barang bukti yang berhasil diamankan itu meliputi 421,9 Kg sabu, 359,9 Kg ganja, 25.582 butir pil ekstasi, 17.416 butir psikotropika, dan tembakau sintetis 276,69 gram.
“Ini hasil Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung dan polres jajaran selama periode Januari sampai Desember 2023 atas keberhasilan melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika,” ujar dia saat kegiatan pemusnahan dalam paparan Rilis Akhir Tahun 2023 di Mapolda Lampung.
Dari hasil pengungkapan dan penyitaan tindak pidana narkotika ini, jelas Helmy, seluruh barang bukti berhasil diamankan memiliki nilai ekonomis sebesar Rp642,2 miliar dan menyelamatkan jiwa sebanyak 2.091.243 orang.
Menurutnya, dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Provinsi Lampung, Polda Lampung melaksanakan dengan upaya-upaya pre-emtif, preventif, dan penegakan hukum, serta kerjasama dengan instansi terkait lainnya.
“Kami bersama terus bersepakat, bahwa narkotika adalah musuh kita bersama, karena letak geografis ini membuat kita sebagai jalur utama perlintasan darat yang menjadi jalur favorit,” kata Helmy.
Selain barang bukti, Polda Lampung turut menangani dan mengungkap kasus narkotika menonjol 2023 yakni, pengungkapan kasus jaringan narkotika internasional Fredy Pratama melibatkan Eks Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami.
Dari kasus ini, polda mengamankan sejumlah aset, baik kendaraan hingga rumah. Di antaranya 13 unit mobil, 5 unit rumah, 1 unit toko indomart dengan kalkulasi nilai mencapai Rp15 miliar.
“Salah satu pengungkapan dari Ditresnarkoba Polda Lampung yaitu jaringan internasional Fredy Pratama yang di mana telah menangkap puluhan tersangka,” ujar Helmy.
Polda Lampung ungkap pemberantasan narkoba sepanjang 2023.
Helmy mengatakan sederet kasus narkotika yang berhasil diungkap berasal dari 1.331 laporan polisi dan meringkus sebanyak 1.662 tersangka baik kurir hingga pengendali.
“Tidak ada ruang untuk narkoba di Lampung, kami tetap berkomitmen memberantas para pelaku kejahatan narkotika,” tegas dia.