DASWATI.ID – Polres Way Kanan berantas pungli di Jalinsum (Jalan Lintas Sumatera) dengan mengajak masyarakat melaporkan aksi premanisme, seperti pungutan liar (pungli), melalui nomor pengaduan 0853-8237-8166, hotline 110, atau ke kantor polisi terdekat.
“Laporkan gangguan kamtibmas dengan informasi lengkap untuk memudahkan penyelidikan,” ujar Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, pada Selasa (29/4/2025).
Merespons laporan pungli di Jalinsum yang dialami sopir truk, polisi bertindak cepat.
“Kami akan tegas memberantas pungli, khususnya di Jalinsum Way Kanan,” tegas Mangopang.
Polres Way Kanan rutin menggelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah pungli dan kejahatan jalanan.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika memerintahkan patroli rutin dan dialog dengan tokoh masyarakat, agama, pemuda, serta ormas untuk mengantisipasi premanisme dan menjaga ketertiban.
Baca Juga: Kapolda Lampung Imbau Waspada Premanisme
Patroli KRYD yang rutin digelar oleh Polres Way Kanan berantas pungli Jalinsum bertujuan menciptakan situasi aman dan kondusif bagi pengguna jalan.
Dalam patroli di Jalinsum, tim gabungan menemukan pos yang diduga digunakan untuk pungli di Kampung Karang Umpu. Namun, pelaku melarikan diri saat petugas tiba.
Barang yang diamankan di lokasi meliputi dua unit ponsel Redmi, dua alat pengisi daya, rokok elektrik, enam lembar kertas kosong, tas merah, dan kaos hitam.
“Kami akan menyelidiki lebih lanjut,” kata Mangopang.
Ia mengimbau pengemudi truk tidak memberi kesempatan kepada pelaku kejahatan jalanan dan melapor jika mengalami pungli.

