Nasional » Program MBG Selama Ramadan: Paket Makanan Sehat untuk yang Puasa

Program MBG Selama Ramadan: Paket Makanan Sehat untuk yang Puasa

oleh
Empat Dapur Gizi di Bandar Lampung Layani Program MBG
Acara peluncuran program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMAN 12 Sukarame, Kota Bandar Lampung, Senin (14/4/2025). Foto: Istimewa

DASWATI.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan selama bulan Ramadan, libur Idulfitri 1447 Hijriah, serta Tahun Baru Imlek 2026.

Langkah ini diambil untuk menjamin pemenuhan gizi seimbang bagi masyarakat, meski terdapat penyesuaian jadwal dan format distribusi.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pelayanan MBG akan mengedepankan keamanan pangan dan akuntabilitas selama periode libur panjang tersebut.

Kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita usia 6–59 bulan menjadi prioritas yang mendapatkan pelayanan penuh.

“Pelayanan MBG pada Ramadan dan libur serta cuti bersama lebaran dan Tahun Baru Imlek tetap dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip pemenuhan gizi seimbang, keamanan pangan, ketertiban, serta akuntabilitas,” ujar Dadan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (14/2/2026).

Penyesuaian Format Paket Makanan

Untuk menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa, BGN melakukan modifikasi pada bentuk bantuan yang diberikan.

Di wilayah mayoritas Muslim, distribusi makanan akan dialihkan ke dalam bentuk makanan kemasan sehat.

Sementara itu, wilayah dengan mayoritas penduduk yang tidak berpuasa tetap menerima menu siap santap sesuai jadwal normal.

“Di wilayah dengan mayoritas penerima manfaat yang menjalankan ibadah puasa, MBG dapat diberikan dalam bentuk makanan kemasan sehat,” tambah Dadan.

Jadwal Operasional dan Aturan Resmi

Pemerintah telah mengatur detail operasional ini melalui Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2026. Berdasarkan aturan tersebut, terdapat jeda distribusi pada periode tertentu:

  • 16-17 Februari 2026: Libur dan cuti bersama Tahun Baru Imlek (distribusi ditiadakan).
  • 18-22 Februari 2026: Awal Ramadan (distribusi ditiadakan).
  • 23 Februari 2026: Pendistribusian kembali dimulai normal.

Dadan menjelaskan bahwa perubahan ini hanya bersifat temporer untuk menyesuaikan dengan hari besar keagamaan dan nasional.

“Penyesuaian pelayanan MBG pada periode hari libur dan cuti bersama dimaksud bersifat sementara dan tidak mengubah petunjuk teknis secara permanen. Setelah periode libur berakhir, pelayanan kembali mengikuti juknis normal,” pungkas dia.

Baca Juga: Lampung Fokus Kualitas dan Perluasan MBG ke Wilayah 3T

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *