DASWATI.ID – PT Pupuk Indonesia klarifikasi dugaan pungli di Gudang Yaporla (Yayasan Pembinaan Olahraga Lampung) PT Petrokopindo Cipta Selaras (PCS) di Way Laga, Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung.
Perwakilan Distribusi PT Pupuk Indonesia (Persero) Wilayah Lampung dan Bengkulu, Devid Khoirul, membantah adanya pungli berkedok biaya administrasi sopir ke gudang yang biasa disebut Ampera di PT PCS.
“Informasi yang tersebar di media massa beberapa waktu lalu soal pungli yang bermoduskan administrasi supir ke gudang tak benar,” ujar Devid dalam keterangannya, Jumat (16/2/2024).
PT Pupuk Indonesia klarifikasi dugaan pungli di Gudang Yaporla. Devid pun menuturkan hasil investigasi yang telah dilakukan.
“Kami menginvestigasi dugaan pungli di Gudang Yaporla, kepada stakeholder PT PCS, berikut mandor, koordinator, dan buruh untuk menanyakan masalah tersebut,” kata dia.
Dari investigasi tersebut, lanjut Devid, diketahui biaya administrasi sopir ke gudang yang biasa disebut Ampera merupakan hasil kesepakatan bersama antara Koordinator Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dengan seluruh buruh TKBM Gudang Yaporla.
“Kesepakatan bersama secara tertulis itu ditandatangani oleh Wakil Koordinator Buruh Gudang Yaporla Heri Prasetia Gunawan SP, disaksikan oleh beberapa mandor. Di antaranya Sapri, Nanang, Halimi, Muslim, Iyan, Andi,” ujar Devid.
Surat Kesepakatan Bersama antara PT Pupuk Indonesia dengan Koordinator Buruh TKBM Gudang Yaporla menetapkan besaran biaya Ampera sebagai berikut; kendaraan Colt Diesel Rp100.000; Fuso/Engkel Rp160.000, Tronton Rp225.000; Trailer Rp250.000.
“Jadi, dengan adanya bukti kelengkapan administrasi tersebut, maka dugaan adanya praktik pungli dalam pengelolaan uang Ampera di Gudang Yaporla adalah tidak benar,” pungkas Devid.
Baca Juga: UMP Lampung Tahun 2024 Naik 3,16 Persen