Puji Raharjo Akui Aset Kemenag Dikuasai Mafia Tanah

oleh
Puji Raharjo Akui Aset Kemenag Dikuasai Mafia Tanah
Kepala Kanwil Kemenag RI Provinsi Lampung Puji Raharjo di Bandarlampung, Kamis (9/1/2025). Foto: Istimewa

DASWATI.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung Puji Raharjo akui aset Kemenag dikuasai mafia tanah.

Puji Raharjo menuturkan bahwa aset Kemenag RI seluas 17.200 m² di Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, telah dikuasai oleh pihak ketiga setelah Kemenag kalah dalam sengketa yang berlangsung dua tahun lalu.

“Sengketa lahan di Natar itu sudah dari dua tahun yang lalu berperkara dengan pihak ketiga. Kami sudah sampai pada upaya hukum terakhir yaitu Peninjauan Kembali (PK),” kata dia di Bandarlampung, Kamis (9/1/2025).

“Tetapi, sampai pada tahap PK, Kementerian Agama tetap dalam posisi kalah,” lanjut Puji.

Setelah kalah dalam persidangan, Kemenag RI melaporkan hal itu kepada Kejaksaan Agung dan Polri terkait adanya dugaan mafia tanah.

“Upaya yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Lampung merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Agung dan Polri untuk mengusut kasus ini secara tuntas,” ujar Puji.

Puji Raharjo akui aset Kemenag dikuasai mafia tanah. Kasus mafia tanah yang melibatkan aset Kemenag Lampung semakin mencuat, dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp43 miliar.

Penggeledahan oleh Kejaksaan Tinggi Lampung di kantor ATR/BPN Provinsi Lampung dan kantor BPN Lampung Selatan pada Rabu (8/1/2025) bertujuan mengumpulkan bukti terkait penerbitan ulang sertifikat tanah secara ilegal.

Baca Juga: Kejati Bongkar Praktik Mafia Tanah di Lampung

Puji mengatakan aset tanah seluas 17.200 m² yang terletak di pinggir jalan protokol sangat berharga bagi pemerintah dan Kementerian Agama, karena dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

“Kami berharap keadilan segera ditegakkan agar aset tersebut dapat kembali digunakan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkas dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *