DASWATI.ID – Untuk kali pertama di bawah kepemimpinan Eva Dwiana, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk Laporan Keuangan Tahun 2023.
“Alhamdulillah, kami telah berhasil meraih WTP,” ujar dia di Bandarlampung, Jumat (3/5/2024).
Sejak Eva Dwiana dilantik sebagai Wali Kota Bandarlampung pada 26 Februari 2021 lalu, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap laporan keuangan Pemkot Bandarlampung meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Sebelumnya, Pemkot Bandarlampung berhasil mendapat opini WTP selama 10 tahun berturut-turut di masa pemerintahan Wali Kota Bandarlampung Herman HN, 2010 – 2015 dan 2016 – 2021.
Eva Dwiana mengatakan opini WTP dari BPK RI tidak lepas dari kontribusi besar SDM berkualitas di beberapa sektor strategis yang mendukung penilaian BPK.
Dia mengapresiasi kerja keras Sekretaris Daerah dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bandarlampung atas pencapaian tersebut.
“Terima kasih kepada Sekretaris Daerah dan Kepala OPD yang telah bekerja keras untuk meraih prestasi ini,” kata Eva Dwiana.
Pemkot Bandarlampung, lanjut dia, menyadari bahwa administrasi berperan penting dalam pencapaian WTP dari BPK RI, meskipun program yang dijalankan berkualitas baik.
“Oleh karena itu, kami telah memberikan imbauan dan melakukan perbaikan, meskipun masih ada ruang untuk peningkatan,” ujar dia.
Wali kota perempuan pertama di Bandarlampung ini berharap opini WTP BPK RI dapat dipertahankan di masa depan.
“Ini adalah pencapaian yang luar biasa, dan kami akan terus berupaya untuk mempertahankannya. Semoga kedepannya, kita dapat meraih opini WTP lagi,” kata Eva Dwiana.
Baca Juga: Eva Dwiana Mulai Sibuk Pencalonan untuk Pilwakot Bandarlampung 2024