DASWATI.ID – Pemerintah melalui Surat Edaran Bersama atau SEB tiga menteri tetapkan jadwal baru sekolah selama bulan suci Ramadan 2025.
SEB tiga menteri yaitu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri, telah menetapkan jadwal baru untuk pembelajaran selama bulan Ramadan 2025.
Kabid Pembinaan SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Sunardi, mengatakan dalam keputusan ini, siswa tidak akan diliburkan sebulan penuh, melainkan akan melakukan pembelajaran secara mandiri di rumah.
“Kebijakan ini berlaku untuk semua sekolah, kecuali bagi sekolah dengan latar belakang agama yang berbeda yang mungkin memiliki kebijakan tersendiri, sebagai wujud toleransi terhadap umat beragama,” kata dia di Bandarlampung, Rabu (22/1/2025).
SEB tiga menteri tetapkan jadwal baru sekolah selama Ramadan 1446 Hijriah.
Melalui SEB Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri RI, pemerintah menetapkan sejumlah tanggal untuk kegiatan pembelajaran di bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Sunardi menyampaikan siswa melakukan pembelajaran secara mandiri di rumah pada tanggal 27-28 Februari dan 3-5 Maret 2025.
“Pembelajaran dilakukan secara mandiri di lingkungan keluarga dan masyarakat selama bulan Ramadan, dengan fokus pada kegiatan religius yang dapat memperkuat basis keimanan,” ujar dia.
Selama bulan Ramadan, lanjut Sunardi, penting untuk memastikan adanya pembelajaran keagamaan dan tidak hanya menghabiskan waktu dengan menonton televisi, bermain gadget, atau jalan-jalan.
“Oleh karena itu, sekolah perlu merancang program yang melibatkan koordinasi dengan orangtua siswa selama periode belajar mandiri di rumah,” kata dia.
Setelah itu, kegiatan belajar mengajar akan dilanjutkan di sekolah dari tanggal 6 hingga 25 Maret, dengan penekanan pada kegiatan yang dapat meningkatkan iman dan karakter siswa.
“Tanggal 6-25 Maret itu pembelajaran di sekolah. Anak-anak masuk sekolah. Apa yang dilakukan? Yaitu kegiatan yang bertujuan meningkatkan keimanan seperti tadarus, perbaikan kualitas baca Alquran, pesantren kilat, dan kegiatan keagamaan lainnya,” ujar Sunardi.
Selanjutnya, libur Hari Raya Idulfitri akan berlangsung dari tanggal 26-28 Maret dan 2-4 April, diikuti dengan libur tambahan pada tanggal 7-8 April.
“Perpanjangan libur ini memberikan kesempatan bagi siswa dan keluarga untuk mudik tanpa terjebak macet, mengingat seringkali siswa masih berada di kampung saat hari kerja atau sekolah dimulai,” jelas Sunardi.
“Ini adalah solusi yang paling bijak yang memerhatikan semua kepentingan,” lanjut dia.
Sunardi mengatakan siswa akan kembali ke sekolah secara serentak pada tanggal 9 April untuk melanjutkan kegiatan belajar mengajar reguler.
Diharapkan selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah siswa melakukan pembelajaran secara mandiri di rumah dan lingkungan sekitar sesuai dengan penugasan dari sekolah.
Baca Juga: SMAN 2 Bandarlampung Siapkan Siswa Hadapi UN dan Masuk PTN